Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Geledah 2 Unit Rumah Terkait Dugaan Korupsi Wamenkumham
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Geledah 2 Unit Rumah Terkait Dugaan Korupsi Wamenkumham
Hukum

KPK Geledah 2 Unit Rumah Terkait Dugaan Korupsi Wamenkumham

Iqbal
Iqbal Published 29 Nov 2023, 21:58
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

Penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah di sejumlah rumah tersangka yang berada di Jakarta.

“Pada Selasa (28/11) malam, tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan rumah yang berada di wilayah Jakarta,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (29/11).

Setidaknya, kata Ali, ada dua rumah tersangka yang digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah di Jakarta. Namun, Ali urung menyebutkan nama tersangka dimaksud dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo

“Lokasi dimaksud adalah rumah kediaman dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (swasta),” kata dia.

Adapun penggeledahan itu dilakukan guna memperkuat alat bukti selama berlangsungnya proses penyidikan.

Dari penggeledahan itu, penyidik telah menemukan penyidik di antaranya dokumen yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Eddy Hiariej sebagai tersangka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dugaan Gratifikasi Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, kpk, penggeledahan rumah, Wamenkumham
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro menggelar barang bukti kasus pencurian sebanyak 18 sepatu merek ternama diamankan dan menangkap pelaku Dodi Mario, 35, spesialis pencuri sepatu ke Mapolsek, Rabu (29/11) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Spesialis Pencuri 18 Sepatu Merek Ternama Ditangkap Satreskrim Polsek Pesanggrahan
Next Article Kertas suara pilpres 2024 sudah diresmikan desaignya oleh KPU RI dan bakal segera dicetak.(foto dok KPU RI) KPU RI Resmi Tetapkan Desain Kertas Suara 3 Capres di Pilpres

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?