Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Catatan Akhir Tahun Paramadina: Politik Hukum Indonesia Mundur Satu Dekade
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Catatan Akhir Tahun Paramadina: Politik Hukum Indonesia Mundur Satu Dekade
HeadlinePolitik

Catatan Akhir Tahun Paramadina: Politik Hukum Indonesia Mundur Satu Dekade

Timur
Timur Published 15 Dec 2023, 11:48
Share
6 Min Read
gedung mpr DPR
Ilustrasi politik Indonesia. Kompleks Gedung MPR, DPR, DPD di Senayan, Jakarta. Dok mpr.go.id
SHARE

IPOL.ID – Aspek yang paling rapuh dari pengeluaran APBN adalah utang yang terus menggunung dan diwariskan secara terus menerus. Hal ini disampaikan Rektor Universitas Paramaina, DidikJ. Rachbini dalam diskusi yang diselenggarakan kampus Paramdina dengan tema “Evaluasi Akhir Tahun pada Bidang Ekonomi, Politik, dan Hukum.” Acara yang diselenggarakan secara daring ini dimoderatori oleh Nurliya Apriyana, MM, Dosen Manajemen FEB Universitas Paramadina, pada Kamis (14/12/2023).

Didik menjelaskan bahwa ekonomi politik pada dasarnya berfokus pada anggaran, karena saat ini anggaran menjadi pilar yang paling penting sebagai cermin dari demokrasi.

“Justru ketika bencana, banyak orang yang culas atau curang. Mestinya saat pandemi Covid, 2/3 kegiatan tidak ada sehingga dana tersebut dapat dialihkan bagi masyarakat yang terdampak Covid. Tetapi dalam keadaan tersebut negara berhutang 1.500 triliun, untuk berfoya-foya,” tambahnya.

“Pada dasarnya, APBN merupakan cermin dari sebuah kebijakan, perilaku politik, dan bandit-banditnya. APBN bisa dipakai secara legal tetapi curang untuk alat politik, pilpres, pileg, dan lain sebagainya. Presiden ke depan jangan meniru pengelolaan anggaran seperti sekarang,” ungkap Didik.

Baca Juga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat kedatangan timpalannya dari Belarusia, Menteri Luar Negeri Maxim Ryzhenkov. Foto: Dok Humas
Siapkan Kerja Sama Ekonomi Jelang Kunjungan Presiden RI ke Belarus, Menko Airlangga Jumpa Menlu Maxim
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anies Baswedan, Didik J. Rachbini, ekonomi, Hendri Satrio, hukum, kedai kopi, oligarki, otoritarianisme, Politik, Refleksi Akhir Tahun, Universitas Paramadina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pelanggan melihat program promo cinta melalui perangkat smartphone Sharp AQUOS R8s pro. Foto: ist Sharp dan Home Credit Indonesia Tawarkan Program Berbelanja Promo Cinta, Cicilan Tanpa Bunga
Next Article Snapinsta.app 409960206 909300467243556 5831286596931963248 n 1080 Jokowi: Sepak Bola Indonesia Harus Bersih dari Praktik Mafia

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?