Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Garap Transaksi Janggal Terkait Pemilu, KPK Masih Tunggu LHA PPATK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Garap Transaksi Janggal Terkait Pemilu, KPK Masih Tunggu LHA PPATK
Hukum

Garap Transaksi Janggal Terkait Pemilu, KPK Masih Tunggu LHA PPATK

Iqbal
Iqbal Published 18 Dec 2023, 19:55
Share
1 Min Read
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Foto: Humas KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. Foto: Humas KPK.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi janggal Pemilu.

Namun temuan tersebut baru akan ditindaklanjuti setelah lembaga antirasuah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK.

“PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA tersebut KPK melalukan proses hukum,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Senin (18/12).

Hingga kini, Ghufron mengaku pihaknya belum menerima LHA yang dimaksud. “Namun sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK,” pungkasnya.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Sebelumnya, PPATK menyatakan telah menemukan adanya transaksi janggal terkait dengan penggalangan dana Pemilihan Umum 2024.

Tak tanggung-tanggung, jumlah transaksi yang ditemukan sangat besar hingga mencapai triliunan rupiah.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan temuan itu berasal dari laporan yang diterima PPATK sejak Januari 2023. Ivan mengungkapkan KPU dan Bawaslu sudah menerima semua data tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: komisi pemberantasan korupsi, kpk, PPATK, Transaksi Mencurigakan, Transaksi Pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Neraca perdagangan Indonesia positif di tahun 2023. Foto: kemenkeu Mantab! Indonesia Surplus Neraca Perdagangan Selama 43 Bulan Berturut-turut
Next Article Kebakaran terjadi di Blok M Squre pada Senin (18/12). Foto: Ig, @jktinfo (tangkap layar) Asap Tebal Muncul di Blok M Square, Ganasnya Api Butuhkan Penanganan 20 Unit Damkar

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?