IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Maluku Utara dan Jakarta, Senin (18/12).
Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, sejumlah pejabat dan pihak swasta.
“Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika dihubungi, Selasa (19/12).
Ali mengungkapkan, Abdul Gani ditangkap di sebuah hotel wilayah Jakarta Selatan. Selanjutnya untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, Abdul Gani langsung digiring ke gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. “Sudah berada di gedung Merah Putih KPK,” kata Ali.
Menurutnya Ali, Abdul Gani dan para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.
“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” katanya.(Yudha Krastawan)
