Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka Korupsi Bahan Bakar Batubara PLN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka Korupsi Bahan Bakar Batubara PLN
Hukum

Kejati Kalteng Tahan 2 Tersangka Korupsi Bahan Bakar Batubara PLN

Timur
Timur Published 23 Dec 2023, 01:09
Share
2 Min Read
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) saat hendak menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar batubara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari Wilayah Penambangan Kalimantan Tengah Tahun 2022.
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) saat hendak menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar batubara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari Wilayah Penambangan Kalimantan Tengah Tahun 2022. Foto: Seksi Penkum Kejati Kalteng
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bakar batubara untuk PT PLN (Persero) yang berasal dari Wilayah Penambangan Kalimantan Tengah Tahun 2022.

Kedua tersangka yang ditahan atas nama AM selaku Vice Precident Pelaksana Pengadaan Batubara PT PLN (Persero) dan tersangka MF selaku Direktur Utama PT Haleyora Powerindo.

“Keduanya ditahan usai diperiksa sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejati Kalteng, Kamis (21/12),” ujar Kasipenkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra seperti dikutip, Jumat (22/12).

“Kedua tersangka itu dilakukan penahanan di Rutan Kelas II A Palangkaraya selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 21 Desember 2023 – 9 Januari 2024,” sambung Dodik.

Baca Juga

Gedung Perjuangan Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK). Foto: Humas KPK
Sidik Korupsi PLTU Bukit Asam, Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka?
Kejati Kalteng Tahan 2 Rekanan PLN Terkait Korupsi Batu Bara
Korupsi Tower Transmisi, Giliran GM PLN Digarap Kejagung

Dodik memastikan penahanan kedua tersangka telah sesuai dengan syarat-syarat penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

“Penyidik berpendapat bahwa terhadap para tersangka telah diperoleh atau terpenuhi dua alat bukti yang sah,” imbuhnya.

Atas ditahannya kedua tersangka tersebut, maka tersisa empat tersangka lagi yang belum ditahan. Mereka di antaranya, RRH selaku Direktur Utama PT Borneo Inter Global (PT BIG) dan DPH selaku perantara PT Borneo Inter Global (PT BIG).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korupsi PLN, pengadaan bahan bakar PLN, PT Haleyora Powerindo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen Peringatan Hari Ibu ke-95 Tahun 2023, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin bersemangat mengikuti Lomba Masak Nasi Goreng di Selasar Kantor Walikota Jakarta Selatan, Jumat (22/12). Rayakan Hari Ibu ke-95, Wali Kota Munjirin Bersemangat Ajak Perempuan Indonesia Jadi Sosok Mandiri
Next Article Wiranto bersama sekitar 100 mahasiswa dan milenial membagikan makan siang dan susu gratis bagi 100 warga sekitar. Langkah ini sesuai dengan program yang ditawarkan oleh pasangan Prabowo-Gibran. Lewat Wiranto, AMMI ‘Relawan Jokowi’ Dukung Prabowo-Gibran

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?