Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Diskon 1 Bulan Penjara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Diskon 1 Bulan Penjara
Headline

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal, Diskon 1 Bulan Penjara

Iqbal
Iqbal Published 26 Dec 2023, 13:30
Share
1 Min Read
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi saat menjalani persidangan. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Putri Candrawathi, terpidana pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir JI, mendapatkan remisi Natal 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Remisi Natal tersebut memangkas masa tahanan istri Ferdy Sambo satu bulan. “Dia (Putri Candrawathi) mendapatkan remisi Natal 2023 sebesar satu bulan,” ungkap Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra, Selasa (26/12).

Remisi menjadi merupakan hak terpidana merujuk sejumlah pertimbangan. Misalnya, berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di Lapas Klas II A Tangerang.

Sekadar informasi, vonis Putri Candrawathi yang sebelumnya 20 tahun di PN Jakarta Selatan terpotong menjadi 10 tahun setelah kasasinya diterima oleh Mahkamah Agung.

Baca Juga

0e4043f2 6e9e 45a8 bed5 41add58146ee
Setelah Putri Candrawathi, Kejari Jaksel Eksekusi Ferdy, Kuat dan Ricky ke Lapas Salemba
Vonis 10 Tahun, Putri Candrawathi Ditempatkan di Kamar Mapenaling Lapas Pondok Bambu Selama 14 Hari
Setelah Dikurangi Hukumannya, Ferdy Sambo Cs Tak Langsung Eksekusi, Ini Alasannya
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ferdy Sambo, Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, remisi natal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article lustrasi virus Covid 19 yang disebut mengalami kenaikan di penghujung tahun 2023.(foto preefik) COVID-19 Naik Lagi di Jakarta, DPRD DKI Himbau Warga Jaga Protokol Kesehatan
Next Article Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) IPv6 Industry 2023 yang melibatkan pemangku otoritas regulasi pemerintah, operator telekomunikasi, sektor industri, dan berbagai elemen ekosistem digital lainnya baru-baru ini telah sukses digelar di Indonesia. Transport Network IP 400GE Generasi Terbaru Jadi Fondasi Jaringan Pengembangan Ekonomi Digital Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineHukum
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
14 May 2026, 22:53
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?