Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Habisi 4 Anaknya, Panca Ngaku 5 Kali Coba Bunuh Diri Namun Gagal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Usai Habisi 4 Anaknya, Panca Ngaku 5 Kali Coba Bunuh Diri Namun Gagal
Kriminal

Usai Habisi 4 Anaknya, Panca Ngaku 5 Kali Coba Bunuh Diri Namun Gagal

Farih
Farih Published 27 Dec 2023, 22:00
Share
2 Min Read
69d11eba 1942 47b8 9788 e49d6ee4d19c
Panca Darmansyah ditahan aparat Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Tersangka Panca Darmansyah, 41, Bapak yang keji membunuh 4 anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengaku menyesal tak ikut tewas bersama anaknya. Padahal, tersangka sudah melakukan aksi bunuh diri sebanyak 5 kali namun gagal.

“Ternyata saya masih dikasih kehidupan, dengan 5 kali percobaan,” ucap Panca pada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/12).

Lebih jauh, tersangka Panca mengaku, sudah 5 kali melakukan percobaan bunuh diri, hanya saja dia tak merincikan apakah 5 kali percobaan itu dilakukan di hari saat kejadian ataukah di lain hari pula. Namun, tersangka menyesal karena tak ikut meninggal bersama empat anaknya.

“Sangat menyesal sebenarnya, kenapa saya masih hidup saja sih, jadi saya maunya ikut bersama anak-anak,” akunya (Panca-red).

Sementara, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menambahkan, tersangka Panca Darmansyah telah resmi dilakukan penahanan oleh polisi. Ke depan, polisi bakal segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan yang dilakukan Panca ke Kejaksaan.

“Tertanggal 20 desember 2023 resmi dilakukan penahanan 20 hari ke depan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkapnya.

Panca yany tega membunuh 4 anaknya di kawasan Jagakarsa mengaku menyesal karena tak ikut tewas bersama anak-anaknya itu. Namun, tersangka tak menyesali atas perbuatannya tersebut.

“Sangat menyesal sebenarnya, kenapa saya masih hidup saja sih, jadi saya maunya ikut bersama anak-anak,” tutur Panca di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, dia sangat menyesali mengapa sampai dia masih hidup usai mencoba melakukan upaya bunuh dirinya itu. Padahal, dia ingin nyawanya dicabut dari tubuhnya sebagaimana anak-anaknya itu.

“Menyesal saya,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Panca Darmansyah, pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Polri Polri Terjunkan Provos dan Paminal Amankan Pelaksanan Pileg dan Pilpres 2024
Next Article jokowi banyuwangi Jokowi Serahkan BLT El Nino untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?