IPOL.ID – Polri membentuk tim khusus yang terdiri atas Provos dan Paminal untuk melakukan pengamanan Pemilu 2024. Pengamanan tidak hanya dilakukan secara eksternal tetapi internal terkait netralitas aparat pada pemilu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, Divisi Propam Polri bakal menyerap pengaduan masyarakat dan menggelar sosialisasi, deteksi dini dan patroli siber. Pengawasan juga dilakukan kepada personel yang bertugas.
“Pengamanan yang melaksanakan pengamanan pemilu, timsus terdiri dari Paminal dan Provos,” kata Kapolri Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12).
Eks Kabareskrim meminta masyarakat tak ragu melapor kalau menemukan aparat yang tidak netral. Dirinya memastikan pelaporan bakal ditindaklanjuti.
“Silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Sigit juga sudah mengeluarkan telegram untuk memastikan jajaran tidak berpihak, atau dianggap berpihak pada salah satu peserta pemilu. Pedoman tersebut mencakup gaya berfoto yang menunjukkan simbol kandidat tertentu termasuk perilaku di media sosial.
“Silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya.
Sigit juga sudah mengeluarkan telegram untuk memastikan jajaran tidak berpihak, atau dianggap berpihak pada salah satu peserta pemilu. Pedoman tersebut mencakup gaya berfoto yang menunjukkan simbol kandidat tertentu termasuk perilaku di media sosial.(Sofian)
Polri Terjunkan Provos dan Paminal Amankan Pelaksanan Pileg dan Pilpres 2024
