Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Memasuki Tahun 2024, Kejagung Gaspol Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Memasuki Tahun 2024, Kejagung Gaspol Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api
HeadlineHukum

Memasuki Tahun 2024, Kejagung Gaspol Kasus Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api

Bambang
Bambang Published 02 Jan 2024, 20:28
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Memasuki tahun baru 2024, Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Dari ketiga saksi yang diperiksa oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (2/1/2024), dua orang di antaranya merupakan pejabat pembangunan jalur kereta tersebut.

“Keduanya yakni AAS (Pejabat Pembuat Komitmen) dan RMY (Kepala Seksi Prasarana Balai Teknis Perkeretaapian Medan tahun 2017/Ketua POKJA),” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Sedangkan seorang tersangka lainnya yang diperiksa, yakni ZZZ selaku Direktur PT Tiga Putra Mandiri Jaya. Adapun pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api tersebut.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Sumedana.

Kejaksaan Agung menduga adanya pihak-pihak yang memanfaatkan pekerjaan proyek tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Modusnya mereka telah merekayasa pelaksanaan proyek dengan cara memecah nilai proyek menjadi beberapa dengan nominal yang lebih kecil. Tujuannya untuk menghindari pelaksanaan lelang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gaspol, Kejagung, Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api, Memasuki Tahun 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat garis police line terpasang oleh aparat polisi. Foto: Freepik 3 Kasus Pembunuhan di Jakarta Timur Belum Terungkap, Polisi Masih Punya Pekerjaan Rumah
Next Article Beras masih banyak dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) ditetapkan pemerintah. Foto: Freepik Harga Beras Mahal, Pedagang Warteg Terdampak Khawatir Gulung Tikar

TERPOPULER

TERPOPULER
pras
Jabodetabek

Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line

HeadlineNasional
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
28 Apr 2026, 22:27
Hukum
Kejati Sumsel Tetapkan 2 Tersangka Perintangan Penyidikan Terkait Korupsi Jaringan Komunikasi di Muba
29 Apr 2026, 07:15
Nasional
5 Imbauan MUI agar Kekerasan Anak di Daycare tidak Terulang
28 Apr 2026, 21:26
Hukum
Amankan Sistem dan Basis Data, Kini Polisi Dibekali Kecerdasan Buatan
28 Apr 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?