Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PBNU: Khofifah Harus Nonaktif dari Ketua Muslimat Jika Masuk Tim Kampanye
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > PBNU: Khofifah Harus Nonaktif dari Ketua Muslimat Jika Masuk Tim Kampanye
Politik

PBNU: Khofifah Harus Nonaktif dari Ketua Muslimat Jika Masuk Tim Kampanye

Farih
Farih Published 18 Jan 2024, 23:10
Share
2 Min Read
yahya
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Foto: dok. PBNU
SHARE

IPOL.ID – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan, Khofifah Indar Parawansa harus nonaktif dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) jika secara resmi telah terdaftar dalam tim kampanye pasangan capres-cawapres pemilu 2024.

“Kalau sekarang beliau mengumumkan bahwa beliau menjadi juru kampanye, nah kita lihat kalau sudah resmi masuk di dalam tim kampanye, ya beliau harus non-aktif dari jabatannya sebagai Ketua Umum Muslimat,” kata Gus Yahya saat konferensi pers usai menerima Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung PBNU, Kamis (18/1), dimuat nu online.

Dia juga menegaskan, ketua-ketua cabang dan wilayah yang terlibat dalam pencalonan legislatif harus mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka juga harus diganti orang lain.

“Ada sejumlah ketua wilayah dan ketua cabang yang mencalonkan diri, baik sebagai calon anggota DPR di berbagai tingkatan dari berbagai partai, macam-macam partainya, mereka harus mengundurkan diri dan harus diganti,” tegasnya.

“Kemudian ada juga yang mencalonkan diri sebagai anggota DPD, juga harus mengundurkan diri dan harus diganti. Parameternya seperti itu,” lanjutnya.

Gus Yahya menyatakan parameter NU jelas, secara lembaga, keorganisasian tidak terlibat di dalam kampanye atau dukung-mendukung soal pilpres itu. Namun secara pribadi, NU secara organisasi tidak berhak menghalangi.

“Pribadi-pribadi tentu kita tidak berhak menghalangi, siapapun itu. Parameternya sudah saya jelaskan tadi tentang bagaimana keterkaitan antara keterlibatan pribadi dengan organisasi. Tapi NU secara kelembagaan jelas tidak terlibat,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: khofifah indar parawansa, Muslimat NU, PBNU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kpk Tingkah Oknum Pegawai KPK Tentukan Tarif Ngecas dan Masukan HP ke Dalam Sel Tahanan
Next Article Direktur KCI Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa pada konfrensi pers hasil temuan dan analisis survei nasional LSI Denny JA, Januari 2024 bertema 'Terbukanya Peluang Menang Satu Putaran?', di kantor LSI di Jakarta Timur, Kamis (18/1) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Paslon Presiden Ini Berpeluang Menang Satu Putaran di Pemilu 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Emma Raducanu Akui  Janice Tjen Sempat  Merepotkannya di Babak Kedua US Open 2025.
HeadlineOlahraga

Jadwal Duel Janice Tjen vs Liudmila Samsonova di Babak Kedua Madrid Open 2026 

Ekonomi
MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang
23 Apr 2026, 11:30
Jakarta Raya
Apresiasi Pergantian Ketua DPRD DKI, FPPJ Dorong Sinergi Nyata dengan Pemuda
23 Apr 2026, 10:35
Jakarta Raya
Legislator PKB Sebut Fungsi DPRD DKI Dinilai Melemah di Hadapan Eksekutif
23 Apr 2026, 12:06
HeadlineOlahraga
Popsivo Polwan Rebut Juara Tiga Proliga 2026, Usai Hajar Electric PLN Mobile di Leg Kedua
23 Apr 2026, 18:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?