Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cari Tersangka Korporasi, Kejagung Periksa Enam Direktur Utama Sekuritas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Cari Tersangka Korporasi, Kejagung Periksa Enam Direktur Utama Sekuritas
HeadlineHukumIndex berita

Cari Tersangka Korporasi, Kejagung Periksa Enam Direktur Utama Sekuritas

Timur
Timur Published 23 Jun 2021, 07:20
Share
3 Min Read
SHARE

indoposonline.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sembilan orang saksi dari sebuah perusahaan sekuritas dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri sebesar Rp22,78 triliun. Pemeriksaan saksi ini diduga untuk melengkapi alat bukti guna menetapkan calon tersangka korporasi.

“Ada sembilan orang saksi yang diperiksa hari ini dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Selasa (22/6).

Dari sembilan orang saksi itu, enam orang di antaranya sebagai pengurus perusahaan sekuritas. Dari enam orang itu tiga di antaranya adalah HL selaku selaku Direktur Utama PT Pasific 2000 Sekuritas, T selaku Direktur Utama PT Equity Sekuritas Indonesia dan LPH selaku Direktur Utama Universal Broker Sekuritas.

Selain itu, ada pula MAS selaku Direktur Utama PT Mahakarya Artha Sekuritas OB selaku Direktur Utama PT Kresna Sekuritas dan MR selaku Direktur Utama PT Bina Artha Sekuritas. “Keenam orang saksi ini diperiksa terkait pendalaman broker PT Asabri,” ungkap Leo.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto

Sedangkan tiga orang saksi lainnya, tambah Leo, adalah sebagai pemilik SID (Single Investor Identification). Di antaranya, AAL selaku Sales Agent PT Lotus Andalan Sekuritas Indonesia, JA selaku pribadi/wiraswasta dan FJS selaku pribadi/wiraswasta. “Diperiksa terkait klarifikasi blokir SID,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejagung berencana akan menetapkan sejumlah perusahaan Manajer Investasi (MI) sebagai tersangka korporasi kasus PT Asabri. Namun penetapan tersangka tersebut masih menunggu hasil ekspose (gelar perkara) pada Jumat (11/6) lalu.

Saat ini, Kejagung baru menetapkan sembilan orang tersangka yang di antaranya, Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Kepala Divisi Investasi Asabri (periode 2012-2017 Ilham W Siregar, mantan Direktur Utama PT Asabri Adam R Damiri dan Sonny Widjaja, Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat dan Direktur Utama PT Prima Jaringan, Lukman Purnomosidi.

Selain itu, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi (2012 – 2015) Bachtiar Effendi, mantan Direktur Investasi dan Keuangan (2013-2019) Hari Setiono dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Dari sembilan tersangka itu, dua orang di antaranya belum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (Tahap Dua). Kedua tersangka itu adalah Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung, kejaksaan agung, perkara asabri-jiwasraya, PT Asabri, saksi sekuritas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Raih Tujuh Emas, Tim Wushu Jatim Tempel Ketat DKI Jakarta
Next Article Kroasia Lolos 16 Besar Usai Bungkam Skotlandia 3-1

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260430 WA0199
HeadlineNews

Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?