Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mohammad Idris: Sertifikasi Aset Daerah Kini Jadi Program Prioritas Pemkot Depok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Mohammad Idris: Sertifikasi Aset Daerah Kini Jadi Program Prioritas Pemkot Depok
Jabodetabek

Mohammad Idris: Sertifikasi Aset Daerah Kini Jadi Program Prioritas Pemkot Depok

Bambang
Bambang Published 24 Jan 2024, 19:20
Share
5 Min Read
Mohammad Idris kepada wartawan usai meresmikan gedung arsip Badan Pertanahan Kota Depok, dan menerima 856 dari 1.000 sertifikat aset daerah, Rabu 24 Januari 2024.
Mohammad Idris kepada wartawan usai meresmikan gedung arsip Badan Pertanahan Kota Depok, dan menerima 856 dari 1.000 sertifikat aset daerah, Rabu 24 Januari 2024.
SHARE

IPOL.ID-Wali Kota Depok Mohammad Idris menegaskan bahwa sertifikasi aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi prioritas pada tahun 2024.

Hal ini menyusul suksesnya kolaborasi Pemkot dengan Badan Pertanahan (BPN) Kota Depok pada tahun 2023 yang mampu membukukan 1000 sertifikat aset daerah dalam kurun waktu empat bulan.

“Hari ini, saya menyampaikan terima kasih kepada BPN Kota Depok atas kerja sama yang terjalin dengan baik hingga saat ini. Sertifikasi aset daerah kini menjadi prioritas Pemkot Depok. Maka perlu intervensi dalam hal penyediaan anggaran (APBD, red),” ujar Mohammad Idris kepada wartawan usai meresmikan gedung arsip Badan Pertanahan Kota Depok, dan menerima 856 dari 1.000 sertifikat aset daerah, Rabu 24 Januari 2024.

Istimewa
Istimewa

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyadari, akan sulit melaksanakan program prioritas (sertifikasi aset daerah, red) jika tidak didukung dengan anggaran yang memadai. Apalagi, sertifikasi aset daerah merupakan amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Baca Juga

Wali Kota Depok Supian Suri (tengah) saat hadir dalam pelantikan PGI Depok. Foto: Sol/ipol.id
Beri Selamat pada Pengurus PGI, Supian Suri: Kontribusi Prestasi dan Sosial untuk Depok
Didukung DPRD, Ardian Optimis Pimpin HIPMI Depok, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Dorong Ekonomi dan Wirausaha
Dana Rp300 Juta per RW Mulai Digulirkan 2026, Pemkot Depok Siapkan Regulasi dan Crisis Center
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kini Jadi Program Prioritas, Mohammad Idris, pemkot depok, Sertifikasi Aset Daerah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat memberikan Sertifikat pada Warga.(foto dok pemprov) Pj Heru Bagikan 30 Sertifikat Tanah Untuk Warga Mampang
Next Article Anggota KomisinB, Taufik Zoelkifli saat mengikuti rapat Komisi di Gedung DPRD DKI.(foto dok setwan) Sstt, Pro Kontra Pajak Hiburan Naik Jadi 40 Persen Bergulir di Kebon Sirih

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?