Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masih Dalami Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Periksa Pejabat Ditjen Perkeretaapian
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Masih Dalami Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Periksa Pejabat Ditjen Perkeretaapian
Hukum

Masih Dalami Korupsi Jalur Kereta Api, Kejagung Periksa Pejabat Ditjen Perkeretaapian

Iqbal
Iqbal Published 08 Feb 2024, 13:50
Share
2 Min Read
Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Halaman Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Pada Rabu (7/2/2024), Kejagung melalui penyidik pidana khusus memeriksa seorang saksi berinisial OA.

OA merupakan Ketua PPPK Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumbagut Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian.

“Saksi dimaksud diperiksa atas nama tersangka AAS dan kawan-kawan,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” sambungnya.

Tersangka AAS merupakan pejabat pembuat komitmen terkait proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

Selain AAS, Kejagung juga menetapkan enam tersangka yang lain. Mereka di antaranya tesangka NSS (Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2016-2017) dan AGP (Kuasa Pengguna Anggaran sekaligus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2018.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus korupsi rel kereta api, Kejagung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Belasan remaja beserta barang bukti senjata tajam diamankan aparat Polres Metro Jakarta Timur, guna penyelidikan lebih lanjut 14 orang yang diduga hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Pulogadung, Rabu (7/2) dini hari. Foto: Ist Polrestro Jaktim Terus Menyikat Pelaku Tawuran, Belasan Remaja Diamankan di Pulogadung
Next Article Peluncuran menu bertema Spring di Maxx Coffee Kuningan City. (Alidrian Fahwi/ipol.id) Hidangan Bertema Musim Semi dari Sebuah Kedai Kopi

TERPOPULER

TERPOPULER
petinju kelas menengah yang pernah mengharumkan nama bangsa, Pino Bahari kini terbaring kesakitan setelah mengalami kecelakaan di Denpasar, Bali. Foto: Ist
Opini

Pino Bahari Tergeletak, Negara Terdiam, Ketika Juara Ditinggalkan

Jakarta Raya
Jupiter Apresiasi Langkah Tegas Wagub Tertibkan Parkir di Point Square
25 Apr 2026, 10:17
HeadlineHukum
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
24 Apr 2026, 23:21
Olahraga
Bungkam Sri Lanka, Timnas Hockey Field Putri Pastikan Tiket ke Asian Games Nagoya 2026
25 Apr 2026, 01:00
Nusantara
Layanan SIM Keliling Kota Bandung Tersedia Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
25 Apr 2026, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?