Selain itu, HH (Pejabat Pembuat Komitmen), RMY (Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi tahun 2017), AG (Direktur PT DYG/konsultan perencanaan dan konsultan supervisi pekerjaan) dan FG (pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya).
Diketahui, proyek pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa tahun 2017-2019, memakan anggaran negara sebesar Rp1,3 triliun. Besar kemungkinan proyek tersebut tidak dapat digunakan sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.
Namun penyidik belum menyimpulkan jumlah kerugian negara karena masih melakukan penghitungan dengan berkoordinasi secara intensif kepada pihak-pihak terkait.
“Tidak menutup kemungkinan proyek ini dikategorikan sebagai total loss karena tidak dapat digunakan sama sekali,” ujar Sumedana.(Yudha Krastawan)
