Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masa Tenang Kampanye, 76.494 APK Caleg dan Capres di Jaktim Ditertibkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Masa Tenang Kampanye, 76.494 APK Caleg dan Capres di Jaktim Ditertibkan
Politik

Masa Tenang Kampanye, 76.494 APK Caleg dan Capres di Jaktim Ditertibkan

Farih
Farih Published 12 Feb 2024, 15:00
Share
2 Min Read
6822489b 14e8 47c5 8d02 dbe174dcfcce
Masuk masa tenang kampanye, sejumlah aparat gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) di wilayah DKI Jakarta, Minggu (11/2). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Memasuki masa tenang kampanye, sebanyak 76.494 alat peraga kampanye (APK) milik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tersebar pada 10 kecamatan di Jakarta Timur, ditertibkan.

Terpantau sejak masuk masa tenang kampanye pada Minggu (11/2) hingga Senin (12/2) siang di wilayah Jakarta Timur, puluhan ribu APK para peserta caleg dan capres sudah bersih ditertibkan.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian menjelaskan, jumlah APK tersebut merupakan data sementara sejak masa tenang kampanye dimulai pada Minggu (11/2) hingga Senin (12/2) siang.

“Kita melakukan penertiban dari mulai ruas jalan protokol sampai ke jalan-jalan lingkungan permukiman warga,” ungkap Budhy saat dikonfirmasi awak media di Jakarta Timur, Senin (12/2).

Dikatakannya, sejak proses penerbitan melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, TNI-Polri, KPU, Bawaslu, partai politik, dan pihak terkait lainnya hingga kini tidak ada kendala berarti.

Seluruh APK Pemilu 2024, baik yang dipasang secara ilegal atau menyalahi aturan di median jalan hingga APK dipasang pada lokasi sesuai ketentuan diterbitkan petugas.

“Untuk menertibkan APK Pemilu 2024 yang letaknya tinggi petugas menggunakan mobil tangga dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur,” katanya.

Ditegaskan oleh Budhy bahwa secara ketentuan masa tenang kampanye ditetapkan KPU RI petugas gabungan memiliki waktu sejak 11 Februari hingga 13 Februari 2024 untuk menertibkan seluruh APK Pemilu 2024.

Pihaknya menargetkan penertiban seluruh APK di wilayah Jakarta Timur untuk menjaga kondusifitas Pemilu 2024 bakal rampung pada Senin (12/2).

“Hari ini target penurunan APK selesai,” tegas Budhy. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: APK, jaktim, kampanye, masa tenang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 5fd906f4 e627 4d08 815a 4575aa55ae5b Pekerja Proyek Konstruksi Wajib Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Istimewa Viral Momen Prabowo Mundur Selangkah Tak Ingin Belakangi SBY, Netizen: Sepele Tapi Gak Semua Bisa

TERPOPULER

TERPOPULER
Mobil layanan SIM Keliling Jakarta yang disediakan Polda Metro Jaya, hari ini, selasa (12/12). Foto: NTMC
Jakarta Raya

Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Jabodetabek
Informasi Terbaru 2 Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Senin 11 Mei 2026
11 May 2026, 07:25
Gaya hidup
Hantavirus Jadi Sorotan, Dari Demam hingga Sesak Napas Bisa Jadi Tanda Bahaya
11 May 2026, 09:00
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?