Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU RI Tegaskan Persoalan Pemilu Ranah Bawaslu dan MK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPU RI Tegaskan Persoalan Pemilu Ranah Bawaslu dan MK
HeadlineNews

KPU RI Tegaskan Persoalan Pemilu Ranah Bawaslu dan MK

Bambang
Bambang Published 22 Feb 2024, 16:59
Share
2 Min Read
Gedung KPU di kawasan Jakarta Pusat .(foto dok KPU RI)
Gedung KPU di kawasan Jakarta Pusat .(foto dok KPU RI)
SHARE

IPOL.ID-Wacana untuk menggulirkan hak interpelasi dan angket lewat DPR RI untuk menyelesaikan persoalan pemilu dinilai merupakan kekeliruan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan, jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu 2024 serta perselisihan hasil, seharusnya dibawa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK), bukan melalui hak angket DPR.

“Sekiranya terjadi pelanggaran administrasi, jelas Bawaslu lah yang menangani. Kalau sekiranya ada perselisihan terhadap hasil pemilu, MK sebagai lembaga yang menyelesaikan permasalahan ini,” kata Idham, Kamis (22/2/2024).

Menurut Idham, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian permasalahan berkaitan dengan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi, haruslah melalui jalur resmi yang tersedia.

Baca Juga

Ketua KPU Afifuddin
Tegas! Ketua KPU: Revisi UU Pemilu Harus Berdasarkan Refleksi Mendalam
Ketua KPU dan DPR RI Dorong Pemilu dan Pilkada Tidak Dilaksanakan Bersamaan
Rekrutmen dan Kesehatan Pengawas Penting Dalam Menghindari Jatuhnya Korban

Karena itu, Idham berharap, semua pihak untuk menghormati aturan hukum dalam UU Pemilu.

“Kita sebagai negara demokrasi yang besar, mari kita tegakkan demokrasi konstitusional dan di mana hukum menjadi panglimanya apalagi dalam prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum,” tukasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPU RI, Ranah Bawaslu dan MK, Tegaskan Persoalan Pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Istimewa Pengembangan Desa Wisata Jangan Abaikan Kearifan Lokal
Next Article Pasangan capres Prabowo-Gibran yang saat ini masih memimpin perolehan suara di real count KPU RI.(foto Instagram Prabowo) TKN Prabowo-Gibran Optimis Real Count KPU Bakal Stabil

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Ekonomi
OJK Dorong Literasi Keuangan Masuk Kurikulum Sekolah
17 Apr 2026, 22:33
Olahraga
PB PABSI Gelar Kejurnas Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026, Fokus Cetak Atlet Berprestasi Dunia
17 Apr 2026, 18:43
Kriminal
Nenek di Kediri Jadi Tersangka Usai Aniaya 3 Cucu, 1 Tewas
17 Apr 2026, 21:45
Headline
Vespa Matic Terbakar di Duren Sawit, Berkas Wisuda Ikut Hangus
17 Apr 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?