Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Masa Jabatan Bakal Ditambah Jadi 5 Tahun, DPRD Minta Peran LMK Ditingkatkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Masa Jabatan Bakal Ditambah Jadi 5 Tahun, DPRD Minta Peran LMK Ditingkatkan
Headline

Masa Jabatan Bakal Ditambah Jadi 5 Tahun, DPRD Minta Peran LMK Ditingkatkan

Yudha
Yudha Published 02 Mar 2024, 14:28
Share
2 Min Read
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Beceng Khotibi Achyar. Foto: Dok pribadi
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Beceng Khotibi Achyar. Foto: Dok pribadi
SHARE

IPOL.ID – Adanya penambahan masa jabatan bagi anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dari 3 tahun menjadi 5 tahun menjadi perhatian anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Beceng Khotibi Achyar.

Dengan penambahan masa jabatan itu, diharapkannya peranan LMK ditengah masyarakay harus ditingkatkan.

“Kalau bisa LMK ini harus punya peranan, karena selama ini LMK di lapangan kurang punya peranan,” ujar anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Beceng Khotibi Achyar, kemarin.

Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) akan disahkan pada 20 Maret 2024 dalam rapat paripurna.

Dalam Perda LMK yang baru, masa bakti anggota LMK yang semula hanya tiga tahun menjadi lima tahun.

Dengan bertambahnya masa bakti, Beceng berharap bisa membuat anggota LMK lebih dekat dengan warga dan aktif membantu Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Khususnya terkait kualitas program, serta memberi dampak positif.

“Saya mohon diperpanjangnya masa jabatan LMK punya peranan penting di masyarakat,” kata Beceng.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Beceng Khotibi Achyar, Komisi A DPRD DKI Jakarta, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Ketum DMI 2024-2029. (Istimewa) Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Ketum DMI 2024-2029
Next Article IMG 20230307 WA0013 960x640 1 Wakil Jaksa Agung Ingatkan Para Jaksa untuk Menjaga Pola Hidup Sederhana

TERPOPULER

TERPOPULER
Banjir di kawasan Joyotakan, Solo berwarna merah. Foto: Tangkapan layar TikTok @qofifahaisyah
Nusantara

Warga Joyotakan Solo Heboh, Air Banjir Berwarna Merah

Jakarta Raya
BUMD DKI Diharapkan Naik Kelas, FPPJ Minta Pemprov DKI Tingkatkan Peran BP BUMD
18 Apr 2026, 10:26
Nusantara
SIM Keliling Tersedia di Kota Kembang, Catat Jadwal dan Lokasinya Hari ini
18 Apr 2026, 09:12
Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?