Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Harapan Orangtua Korban Indriana Minta 3 Pembunuh Berencana Dihukum Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Harapan Orangtua Korban Indriana Minta 3 Pembunuh Berencana Dihukum Mati
HeadlineJabodetabek

Harapan Orangtua Korban Indriana Minta 3 Pembunuh Berencana Dihukum Mati

Bambang
Bambang Published 04 Mar 2024, 21:00
Share
5 Min Read
Orangtua korban Indriana Dewi Eka Saputri, 23, yakni Mohamad Roi, 55, (mengenakan peci dan koko putih) dan Endang Tatik, 54, (hijab biru) warga RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, meminta tiga tersangka pembunuhan berencana mendapat hukuman mati, Senin (4/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Orangtua korban Indriana Dewi Eka Saputri, 23, yakni Mohamad Roi, 55, (mengenakan peci dan koko putih) dan Endang Tatik, 54, (hijab biru) warga RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, meminta tiga tersangka pembunuhan berencana mendapat hukuman mati, Senin (4/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Keluarga korban Indriana Dewi Eka Saputri, 23, berharap tiga pelaku pembunuhan berencana yakni Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda, dan MR dihukum mati.

Ditemui ipol.id, Bapak dari korban Indriana, Mohamad Roi, 56, mengatakan, dia berharap agar ketiga pelaku dihukum mati karena perbuatan pembunuhan berencana mereka lakukan terhadap Indriana terlampau keji.

Bahwa ketiga pelaku telah berencana membunuh Indriana di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, lalu membuang jasadnya ke Kota Banjar untuk menghilangkan jejak.

“Anak saya sudah direncana (dibunuh). Pokoknya saya mintanya hukuman yang setimpal atau hukuman nanti,” tegas Roi pada awak media di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3).

Baca Juga

Orangtua korban Indriana Dewi Eka Saputri, 23, yakni Mohamad Roi, 55, (mengenakan peci dan koko putih) dan Endang Tatik, 54, (hijab biru) warga RT 06/RW 14, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, diselimuti kesedihan melihat tulisan mimpi dan semangat anaknya, Senin (4/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Mimpi Indriana, Ingin Buat Ibu Bahagia dan Bangga hingga Bangun Masjid
Terdakwa Korupsi Asabri Dituntut Mati, Pakar Hukum Tanggapi Begini

Bila mengacu pasal disangkakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Direskrimum) Polda Jawa Barat, harapan Roi agar ketiga pelaku diganjar hukuman mati bukan hal mustahil.

Pasalnya Didot, Devara, dan MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau dalam rentan waktu tertentu 20 tahun penjara.

12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dihukum mati, Harapan Orangtua Korban Indriana, Minta 3 Pembunuh Berencana
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Polisi siap mengamankan rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya mudik Lebaran 2024. Foto: Freepik Remaja Tewas Dibacok OTK di Bangka, Polisi Selidiki Kasus
Next Article Petugas Satpol PP DKI Jakarta saat melakukan sosialisasi di acara HBKB.(foto dok pemprov) Satpol PP Minta Hari Bebas Motor Sesuai Peruntukan Bagi Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?