IPOL.ID – Mohamad Roi, 56, dan Endang Tatik, 54, kini dirundung kesedihan dan hanya bisa merelakan putri kesayangan yakni Indriana Dewi Eka Saputri, 23, yang menjadi korban pembunuhan berencana oleh tiga tersangka.
Hanya kenangan tertinggal selama Indriana tinggal pada unit kontrakan di RT 06/RW 10, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Lantaran Indriana dibunuh pacarnya, Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda yang merupakan pacar Didot sekaligus otak pembunuhan, dan pembunuh bayaran berinisial MR.
Ketiganya dengan keji membunuh Indriana di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu lalu. Jasadnya dibuang ke Kota Banjar untuk menghilangkan jejak.
Pada ipol.id, Endang menuturkan, semasa hidup Indriana merupakan sosok anak yang baik dan berbakti kepada orangtua. Kepergian selamanya meninggalkan dukacita mendalam bagi keluarga.
“Sayang sama orangtua, perhatian sama orangtua. Ibaratnya almarhumah adalah nyawa saya sebelah. Enggak bisa (digantikan),” ucap Endang di Jatinegara, Selasa (5/3).
Bagaimana tidak, sejak Tahun 2019 silam bekerja sebagai marketing pada satu perusahaan di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Indriana sudah bercita-cita membahagiakan orangtuanya.
Dia ingin membelikan rumah untuk orangtuanya agar tidak terus tinggal pada unit kontrakan sederhana berukuran sekitar 4×2 meter yang dihuni bersama Bapak dan Ibunya.
Cita-cita ini pun dituliskan Indriana pada papan tulis yang tergantung di atas tempat tidur pada unit kontrakan sebagai pengingat agar terus berusaha dan berdoa mewujudkan impiannya.
“Dulu baru lulus SMK langsung les marketing terus kerja di tempat sekarang. Kalau berangkat kerja biasa jam 06.30 WIB, selama kendaraan enggak ada, saya yang antar jemput,” kata Endang dengan mata berkaca-kaca.
Indriana sebenarnya memiliki satu unit mobil yang dibeli dari hasil kerja kerasnya bekerja sebagai seorang marketing, namun hingga kini tidak diketahui pasti keberadaan mobil tersebut.
Pihak keluarga menyatakan masih menunggu informasi lebih lanjut dari penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait harta benda apa saja yang diambil ketiga pelaku usia menghabisi korban.
Orangtua hanya berharap Didot, Devara, dan MR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dapat mendapat hukuman setimpal atas ulah mereka lakukan.
“Namanya anak saya (sudah) enggak ada. Kita mau paksa bagaimana ya kita mengikuti saja prosedur hukum yang ada. Kalau bisa ya hukum yang seberat-bertanya,” tandas Endang.
Sementara, Roi menambahkan, belakangan pun keluarga tidak ada firasat buruk sama sekali terhadap putrinya itu. Bahkan pelaku Didot pernah ke kontrakan bahkan sampai makan bersama.
“Kok tega sampai putri kami diperlakukan keji seperti itu, kami sebagai orangtua ingin para tersangka mendapat hukuman setimpal, hukum mati,” tegas Roi. (Joesvicar Iqbal)