Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tuding Pj Heru Budi Penjahat Pendidikan, Akademisi Nilai Kordinator Pemuda Ngawur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tuding Pj Heru Budi Penjahat Pendidikan, Akademisi Nilai Kordinator Pemuda Ngawur
Jakarta Raya

Tuding Pj Heru Budi Penjahat Pendidikan, Akademisi Nilai Kordinator Pemuda Ngawur

Iqbal
Iqbal Published 10 Mar 2024, 20:30
Share
3 Min Read
Akademisi Agustus Fernando Emas di salah satu acara.(foto dok pribadi)
Akademisi Agustus Fernando Emas di salah satu acara.(foto dok pribadi)
SHARE

IPOL.ID – Akademisi Universitas 17 Agustus Fernando Emas buka suara terkait koordinator Solidaritas Pemuda Jakarta yang menuduh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai penjahat pendidikan karena dianggap telah mencabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

Fernando menegaskan, bahwa tuduhan itu dapat dikatakan ngawur, sebab apa yang dilakukan Pj Heru itu hanya untuk menertibkan penerima manfaat bantuan KJUM agar tepat sasaran.

“Sehingga sangat ngawur kalau kebijakan Heru Budi untuk menertibkan penerima manfaat bantuan pendidikan dari pemerintahan DKI Jakarta dianggap sebagai penjahat atau begal dalam pendidikan,” tegasnya saat dihubungi awak media, Minggu (10/3/2024).

Justru, dikatakan Fernando, apa yang dilakukan Pj Gubernur Heru Budi hanya ingin menyelamatkan anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran. Sehingga, kata dia, bisa dialihkan kepada yang memang membutuhkan atau untuk kepentingan lainnya yang terkait dengan pendidikan.

Baca Juga

Penyerahan KJMU oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist
Pemprov DKI Bagikan 16.920 Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Pramono Tak Akan Cabut KJP dan KJMU Pelajar yang Ikut Demo
Legislator Ungkap Penerima KJP dan KJMU Masih Ada yang Tak Tepat Sasaran

Untuk itu, Fernando berharap dengan apa yang dilakukan Pj Heru dapat tepat sasaran pada penerima manfaat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Heru Hartono, KJMU, penjahat pendidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Selain 83 korban jiwa, 130 warga Palestina lainnya terluka akibat artileri Israel, serangan udara atau tembakan penembak jitu selama 24 jam terakhir. Korban Tewas di Gaza Lampaui 31.045 Orang, Genosida Israel Masuki Hari ke-156
Next Article Perhelatan sepak bola tingkat kabupaten ini ditutup dengan kemenangan PSBS Biak melawan Semen Padang, yang digelar di stadion H Agus Salim, Padang pada Sabtu (9/3/2024). Pegadaian Liga 2 Sukses Terselenggara, Bangkitkan Semangat MengEMASkan Indonesia Melalui Sepak Bola

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Nusantara
Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026
09 May 2026, 09:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?