Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Kasus Rekayasa Penjualan Emas, Kejagung Cecar Legal BCA dan Manager Operasional RPX
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perdalam Kasus Rekayasa Penjualan Emas, Kejagung Cecar Legal BCA dan Manager Operasional RPX
Hukum

Perdalam Kasus Rekayasa Penjualan Emas, Kejagung Cecar Legal BCA dan Manager Operasional RPX

Iqbal
Iqbal Published 13 Mar 2024, 20:25
Share
1 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Gedung Utama Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam Tahun 2018.

Dari keempat saksi yang diperiksa itu, dua orang di antaranya berinisial LA selaku Legal Bank Central Asia (BCA) dan RF selaku Manager Operasional RPX.

“Sedangkan dua orang saksi lainnya berinisial TP dan MWW. Keduanya berasal dari pihak swasta,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Seperti biasa, Ketut enggan merinci materi pemeriksaan keempat saksi oleh penyidik pidana khusus yang dinakhodai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi.

Baca Juga

IMG 20260526 WA00021
Kejagung Tetapkan Mantan Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Pengusutan Korupsi Wilmar Group
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Namun keempat saksi tersebut diduga mengetahui adanya dugaan rekayasa penjualan emas yang melibatkan kedua tersangka.

“Keempat saksi diperiksa soal dugaan tindak pidana penyalahgunaan penjualan emas dimaksud atas nama tersangka BS dan tersangka AHA,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, tersangka BS merujuk Budi Said selaku pengusaha properti (Crazy Rich ) asal Surabaya dan AHA merujuk Abdul Hadi Aviciena selaku General Manager PT Antam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bank bca, BELM Surabaya 01 Antam Tahun 2018, Kejagung, Penjualan emas, RPX
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pasangan capres Prabowo-Gibran yang saat ini masih memimpin perolehan suara di real count KPU RI.(foto Instagram Prabowo) Ainun Najib Ucapkan Selamat atas Keunggulan Prabowo-Gibran, Dihujat Pendukung Paslon 1 dan 3
Next Article Korban Mujiono menunjukkan motor maticnya yang dicuri diparkir di samping rumah di Jalan Ikhlas, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (13/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Dua Pencuri Motor Nekat Beraksi pada Sore Hari Terekam CCTV di Cijantung

TERPOPULER

TERPOPULER
Skuad MU 2026. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

“Setan Merah” Manchester United Berbenah, Incar Bek Kiri New Castle Lewis Hall

Kriminal
Heboh Terapis Spa Diduga Gondol Uang Rekan Kerja hingga Rp1,2 Miliar
26 May 2026, 23:11
News
Raffi Ahmad Haru Berhasil Cium Hajar Aswad di Tengah Jutaan Jemaah Haji 2026
26 May 2026, 22:47
Olahraga
Susanto Megaranto Tampil Perkasa Menjuarai JAPFA Internasional FIDE Rated 2026
26 May 2026, 23:09
Headline
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban dari Duit APBN Rp100 Miliar
26 May 2026, 23:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?