Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidik Korupsi PLTU Bukit Asam, Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sidik Korupsi PLTU Bukit Asam, Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka?
Hukum

Sidik Korupsi PLTU Bukit Asam, Benarkah KPK Sudah Tetapkan Tersangka?

Iqbal
Iqbal Published 20 Mar 2024, 15:45
Share
2 Min Read
Gedung Perjuangan Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK). Foto: Humas KPK
Gedung Perjuangan Komisi Pemberantasan Korpsi (KPK). Foto: Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan dugaan korupsi pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun 2017-2022.

“KPK saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan tahun 2017 sampai dengan 2022,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti dikutip Rabu (20/3/2024).

“Retrofit sistem sootblowing yakni penggantian komponen suku cadang untuk mendukung dihasilkannya uap pada PLTU di mana terjadi adanya rekayasa nilai anggaran pengadaan termasuk pemenang lelang sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ali menambahkan pihaknya juga telah menetapkan sejumlah tersangka terkait rasuah yang menjerat BUMN tersebut. Namun untuk nama-nama tersangka maupun konstruksi perkaranya, kata Ali, baru akan diumumkan setelah perkembangan hasil penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: korupsi PLN, kpk, PLTU Bukit Asam, retrofit sistem sootblowing
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Massa menggelar demonstrasi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Foto: IG, @terang_media (tangkap layar) Demo di Titik Nol, Massa Larang Jokowi Lebaran di Yogyakarta
Next Article Gedung KPU RI. Foto: dok. KPU Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Kawasan KPU Ditutup dan Dijaga Ketat Polisi

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Olahraga
Menpora Erick Tekankan Keterlibatan Swasta Demi Kemajuan Olahraga Nasional
07 May 2026, 08:00
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?