Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Kesiapan Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Kesiapan Haji
Nasional

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Kesiapan Haji

Farih
Farih Published 21 Mar 2024, 19:40
Share
1 Min Read
pexels haydan assoendawy 2895295
Ilustrasi haji. Foto: pexels
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bertolak ke Arab Saudi untuk mengecek kesiapan haji di Tanah Suci.

“Saya ingin cek sejauh mana kesiapan haji di Saudi, selain itu, sebenarnya saya juga ingin melihat peraturan nusuk bagaimana terkait umrah backpacker yang sekarang jadi isu,” kata Yaqut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/3).

“Kita ingin melihat kesesuaiannya dengan aturan yang ada di Indonesia, saya ingin coba lihat langsung,” sambungnya.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, pada 18 Maret 2024, Yaqut menyampaikan perlu disediakan regulasi yang mengatur terkait meningkatnya fenomena umrah backpacker.

“Tujuan dan sasaranya adalah bagaimana setiap warganegara yang umrah terjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanannya, termasuk jemaah umrah backpacker,” kata Yaqut

“Kementerian Agama berharap regulasi yang akan disusun tersebut dibuat proper, pantas, tepat dan baik. Regulasi tersebut, nantinya diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan jemaah umrah, terutama perlindungan jemaah,” lanjutnya.

Dalam proses penyusunannya, Kementerian Agama akan mengkoordinasikan secara bersama seluruh PPIU, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

“Apabila dibutuhkan, dibangun sistem yang baik dan terintegrasi, dengan PPIU, PIHK, dan KBIHU dalam memberikan layanan kepada jemaah, terutama yang akan umrah,” ujarnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji, Menag
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terekam kamera CCTV, saat komplotan pencuri sedang beraksi menggasak sepeda motor di Masjid Nur'Alimin di Jalan Pagelarang, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/3) sekitar pukul 04.25 WIB. Foto: Ist Jelang Lebaran, Motor Jamaah Masjid Raib saat Salat Subuh di Lubang Buaya
Next Article 2202655e 8f56 465f 902e f6a956c68355 Bertemu JakPro, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pengembangan Pasar Modern Muara Karang

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
PRT Korban Dugaan Penganiayaan dan Yayasan Penyalur Ajukan Permohonan Pelindungan ke LPSK
19 May 2026, 13:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?