Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kembalikan ke Pemerintah, Kejaksaan Negeri Kukar Selamatkan Uang Negara Rp1.7 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kembalikan ke Pemerintah, Kejaksaan Negeri Kukar Selamatkan Uang Negara Rp1.7 Miliar
Hukum

Kembalikan ke Pemerintah, Kejaksaan Negeri Kukar Selamatkan Uang Negara Rp1.7 Miliar

Farih
Farih Published 26 Mar 2024, 15:17
Share
2 Min Read
60a3aaed e4c4 4025 9277 55421fd67314
Kepala Kejari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati kepada Pemkab Kukar yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono didampingi Kepala Inspektorat Kukar Heriansyah. Foto: humas Kejari Kukar
SHARE

IPOL.ID – Kerugian negara akibat tindak pidana korupsi kian marak dilakukan sejumlah oknum. Tentu saja, korupsi tersebut sangat berdampak terhadap melambatnya pertumbuhan ekonomi, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan pendapatan. Tak hanya itu, korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.

Melihat hal tersebut. Kejaksaan sebagai aparat hukum yang sangat berperan dalam upaya pengembalian kerugian negara, tentu tidak tinggal diam.

Buktinya, Selasa (26/3) pagi tadi pukul 11.00 Wita. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan atau mengembalikan kerugian keuangan negara kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sebesar Rp 1.768.795.075.

Penyerahan pengembalian kerugian keuangan negara ini berlangsung di Kantor Kejari Kukar. Dan diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Kukar Ari Bintang Prakosa Sejati kepada Pemkab Kukar yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono.

“Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Tim Pidsus dari dua kasus korupsi. Pertama, tindak pidana korupsi kegiatan Pembangunan Embung di Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.596.795.075,” kata Ari dalam press rilisnya.

“Kedua, dari tindak pidana korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Muara Salung, Kecamatan Tabang tahun anggaran 2019 sebesar Rp172.000.000,” sambungnya.

8a348688 04fa 4758 9d92 fcc5ac590783

Ia mengatakan, pemberantasan korupsi menjadi prioritas baginya. Karena langsung berdampak terhadap hajat orang banyak, termasuk pelakunya sendiri.

“Segala penindakan yang dilakukan, tidak hanya menimbulkan efek jera bagi pelaku, tetapi bisa membuat pengembalian kerugian negara. Dan pastinya, dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan masyarakat,” ungkap Ari.

Sementara itu, Sekda Kukar Sunggono mewakili Pemda Kukar sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kejari Kukar.

“Kami menyampaikan banyak terima kasih dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Kukar yang telah berkontribusi dan bersinergi dengan Pemda Kukar. Ini menjadi bukti konkret dan kami berharap tidak ada lagi tindak pidana korupsi di Kukar,” tegasnya.

Untuk itu, sangat penting sekali adanya edukasi peningkatan pengetahuan masyarakat, sehingga tidak adalagi tindak pidana korupsi yang merugikan negara. Dan tentunya, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kukar akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pendampingan bersama Kejari Kukar. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejaksaan Negeri Kukar, uang negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 433c4553 79c5 4868 a55d f221d59aada2 Viral Warga Berselisih Saat Bangunkan Sahur di Sawangan
Next Article timnas ind Indonesia vs Vietnam Malam Ini, Skuad Garuda Incar Kemenangan di Stadion My Dinh

TERPOPULER

TERPOPULER
Xabi Alonso
Headline

Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea

Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Headline
Prabowo Respons Santai Rupiah Anjlok, Sebut Orang Desa Tak Pakai Dolar
17 May 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?