Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sstt, Besok MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Sstt, Besok MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2024
HeadlineHukum

Sstt, Besok MK Mulai Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2024

Bambang
Bambang Published 26 Mar 2024, 21:13
Share
2 Min Read
Gedung Mahkamah Konsitusi di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok MK RI )
Gedung Mahkamah Konsitusi di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok MK RI )
SHARE

IPOL.ID- Sidang gugatan sengketa pilpres 2024 mulai Rabu (27/3) besok mulai digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

MK pun memastikan kesiapan mereka khususnya di dalam ruang persidangan utama.

“Kami sudah siapkan untuk persidangan besok,” kata Juru bicara MK, Fajar Laksono di Jakarta Pusat, Selasa (26/3).

Fajar mengatakan, sidang perdana PHPU Pilpres akan dimulai pukul 08.00 WIB, dengan permohon paslon 01 Anies Baswedan- Muhamin Iskandar.

Baca Juga

IMG 20260424 WA0168
Duel Krusial Persikad Depok  kontra FC Bekasi City Besok 
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres

Kemudian pada pukul 13.00 WIB, MK akan menggelar sidang kedua, dengan pemohon paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. “Besok ada dua perkara ya,” ujarnya.

Fajar menjelaskan bahwa saat persidangan, pihak pemohon akan diberikan kuota 12 kursi untuk kuasa hukum dan dua juru bicara.

“Ditambah kalau prinsipalnya hadir. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak terkait KPU dan Bawaslu juga akan disediakan 12 kursi yang sama. “KPU juga 12, Bawaslu juga 12, di masing-masing perkara,” imbuhnya.

Untuk mendukung kelancaran sidang, 130 personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga di dalam gedung MK selama sidang sengketa Pilpres 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Jawara Pilpres 2024, Besok, mk, Mulai Gelar Sidang Gugatan, Sstt
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua BAZNAS RI, Prof Noor Achmad, Duta Besar Sudan untuk Indonesia, Yassir Mohamed Ali, Duta Besar Indonesia untuk Sudan, Sunarko (Via daring), Pimpinan BAZNAS RI, Achmad Sudrajat, serta Direktorat Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI, Fungsional Diplomat Madya, M. Sahrul Murajjab dalam Konferensi Pers Bantuan Kemanusiaan untuk Sudan di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Selasa (26/3). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Baznas RI Bakal Serahkan Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar ke Sudan
Next Article Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Masih Dalami Korupsi Jalur KA Besitang-Langsa, Kejagung Cecar Pejabat Ditjen Perkeretaapian dan Direktur Budhi Cakra

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?