Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan: Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap (gage) Berlaku Besok, Senin (8/4)
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan: Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap (gage) Berlaku Besok, Senin (8/4)
HeadlineJabodetabek

Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan: Rekayasa Lalu Lintas Ganjil Genap (gage) Berlaku Besok, Senin (8/4)

Bambang
Bambang Published 08 Apr 2024, 09:16
Share
2 Min Read
Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri
Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri
SHARE

IPOL.ID-Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan rekayasa lalu lintas berupa aturan ganjil genap (gage) masih berlaku pada Senin (8/4) atau H-2 Lebaran.

Menurut rencana sebelumnya, gage yangdiberlakukan dari KM 0 Tol Dalam Kota hingga KM 414 Tol Semarang-Batang seharusnya berakhir pada Minggu (7/4).

“Gage terus ya, terus. Ini juga salah satu yang mungkin mengakibatkan ini (volume kendaraan yang melintas) flat, karena masyarakat banyak yang mengikuti sesuai dengan jadwal gagenya,” kata Aan di Command Center KM 29 Tol Japek, Minggu (7/4).

Disampaikan Aan, sejak penerapan aturan gage pada Jumat (5/4) lalu, setidaknya sudah ada 1.000 pemudik yang melakukan pelanggaran. Para pemudik itu bakal dikirimkan surat konfirmasi menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE.

Baca Juga

stnk
Korlantas Pastikan Info Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Gratis Online Hoaks
Korlantas Operasikan Drone Awasi Ganjil Genap di Jakarta
Korlantas Siapkan One Way Saat Puncak Mudik Lebaran 2026

“Kalau data kita sih kemarin hari Jumat ada 600 sekian, lalu kemarin ada 400 ini, yang hari ini (Minggu) nanti jam 24.00 kita lihat,” ucap dia.

Meski terekam ada 1.000 pelanggaran, namun Aan meyakini banyak pemudik yang mulai patuh mengikuti aturan tersebut. Ini kata dia, bisa terlihat dari jumlah rata-rata kendaraan pemudik yang melintas ke arah Tol Trans Jawa.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .Berlaku Besok, Ganjil Genap (gage), korlantas, Polri Irjen Aan Suhanan, rekayasa lalu lintas, Senin (8/4)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jay Idzes. Foto: PSSI Hasil Seri B Italia, Bermain Penuh, “Bang Jay” Idzes Gagal Bawa Venezia Taklukan Ascoli
Next Article kk225387 clip10 Catat, Besok Sidang Isbat untuk 1 Syawal atau lebaran Idulfitri 1445 Hijriah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260507 WA0056
Jakarta Raya

Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Jakarta Raya
Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara
07 May 2026, 22:45
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?