Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tahanan KPK Boleh Menerima Kunjungan saat Momentum Hari Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Tahanan KPK Boleh Menerima Kunjungan saat Momentum Hari Lebaran
Hukum

Tahanan KPK Boleh Menerima Kunjungan saat Momentum Hari Lebaran

Iqbal
Iqbal Published 08 Apr 2024, 15:30
Share
1 Min Read
f3c0478f ffb5 4c9b 82a5 249934eaa9f5
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan untuk menerima kunjungan keluarga maupun kuasa hukumnya saat momentum Hari Raya Idul Fitri.

“Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, di setiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Adapun kunjungan para tahanan di Rutan KPK ini terjadwal pada Rabu (10/4/2024) pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara untuk jadwal kunjungan di hari Kamis (11/4/2024) terjadwal mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB.

“Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 09.30 WIB,” katanya.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Di sisi lain, KPK melarang seluruh pegawai Rutan KPK untuk menerima segala bentuk pemberian apapun dari keluarga atau pengacara tahanan.

“Jajaran Rutan Cabang KPK tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, penasihat Hukum dan atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan,” tegas Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Lebaran 2024, tahanan kpk, Tahanan Terima Kunjungan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Kepala Satlantas Jakarta Timur (Wakasat Lantas Jaktim), AKP Sunaryo saat memantau arus lalu lintas mudik jelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah di Jalan Raya Kalimalang, Kecamatan Duren Sawit, pada Sabtu (6/4) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Polisi Imbau Pemudik Jangan Jadi ‘Toko Perhiasan’ Berjalan
Next Article Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan memberikan keterangan pers terkait rekayasa lalin untuk libur Nataru. Foto: Humas Polri Kecelakaan Maut Paksa Korlantas Polri Hentikan Contraflow Tol Cikampek

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?