Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jumlah Pelanggaran ETLE Melonjak 15,9 Persen Selama Libur Lebaran 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Jumlah Pelanggaran ETLE Melonjak 15,9 Persen Selama Libur Lebaran 2024
Nasional

Jumlah Pelanggaran ETLE Melonjak 15,9 Persen Selama Libur Lebaran 2024

Farih
Farih Published 16 Apr 2024, 12:30
Share
2 Min Read
ETLE
Ilustrasi kamera ETLE. Foto: Korlantas Polri
SHARE

IPOL.ID – Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang diterapkan selama mudik Lebaran 2024 mengalami peningkatan pelanggaran hingga 15,9 persen dibandingkan tahun 2023.

“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91 persen dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13 persen Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9 persen,” jelas Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, dikutip Selasa (16/4)

Peningkatan ini ditengarai perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di kota/provinsi se Indonesia sehingga lebih banyak lagi pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan mendapatkan tilang elektronik.

“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” ungkapnya.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang abai akan akan kebijakan ganjil genap pada saat arus mudik 2024.

“Banyak masyarakat yang sedikit abai terhadap sosialisasi kita tentang pelaksanaan penggunaan ganjil genap sehingga itu yang perlu kita evaluasi mudah-mudahan pada saat harus balik itu bisa ditaati,” sambungnya.

Dirgakkum mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalan arus balik dipastikan kesehatan fisik dan kesehatan kendaraannya, istirahat di rest area apabila sudah lelah dan mengikuti arahan petugas di lapangan.

“Kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan arus balik lebaran tahun ini yang pertama tetap jaga kesehatan ,kesehatan kendaraan maupun kesehatan, silahkan istirahat di rest area yang sudah ada petugas, tetap patuhi patuhi aturan berlalu lintas dan petugas kami yang ada di lapangan,” tutupnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, lebaran, mudik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan PSSI secara resmi akan melayangkan protes ke AFC atas kepemimpinan wasit di laga antara Indonesia dan Qatar Erick Thohir Resmi Layangkan Protes Kepemimpinan Wasit Laga Indonesia U-23 vs Qatar U-23 ke AFC
Next Article c6af73e8 2980 4bad 885e 62f80f07d960 Gagal ke Senayan, PPP Dipertimbangkan Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Olahraga
Putri Universitas Surabaya dan Putra Institut Perbanas Marajai Campus League Basketball Season 1 2026
13 Jun 2026, 22:39
Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Nasional
Proyek Mega Prison X Reformasi Hukum Pidana Nasional, Komisi XIII Minta Evaluasi
13 Jun 2026, 07:58
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?