Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Istri Prajurit TNI Dipidana Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan, Begini Penjelasan Kodam IX/Udayana
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Istri Prajurit TNI Dipidana Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan, Begini Penjelasan Kodam IX/Udayana
HeadlineHukum

Istri Prajurit TNI Dipidana Usai Laporkan Dugaan Perselingkuhan, Begini Penjelasan Kodam IX/Udayana

Timur
Timur Published 16 Apr 2024, 05:16
Share
2 Min Read
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana. Foto: Pendam IX/Udayana
Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana. Foto: Pendam IX/Udayana
SHARE

IPOL.ID – Kodam IX/Udayana angkat bicara soal pemberitaan yang viral terkait permasalahan seorang ibu rumah tangga berinisial AP. Diketahui, AP merupakan istri dari anggota Kodam IX/Udayana atas nama Lettu Ckm MHA.

“Perlu saya tegaskan bahwa dua kasus ini berbeda bukan satu rangkaian seperti yang diviralkan di medsos yang menimbulkan opini seolah seorang istri yang melaporkan perselingkuhan malah dijadikan tersangka,” ujar Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Sedangkan kasus yang lainnya, lanjut Agung berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE. Dimana BA melalui kuasa hukumnya telah melaporkan AP karena merasa dirugikan atas postingan dengan rekannya HSA. BA disebut-sebut berselingkuh dengan MHA.

“Kewajiban satuan untuk memberikan hak-hak yang diterima saudari AP sebagai istri prajurit sudah dilakukan oleh satuannya, seperti penawaran bantuan hukum dari satuan hukum Kodam IX/Udayana dalam menghadapi proses yang bersangkutan sudah dilaksanakan, namun ditolak karena saudari AP sudah mempunyai tim kuasa hukum sendiri, kita menghargai keputusan itu bagian dari haknya,” tegas Kapendam.

Baca Juga

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Foto: Instagram @91agussubiyanto
Panglima TNI Perintahkan Pasukan di Lebanon Masuk Bunker
UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan, 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon Segera Dipulangkan
Viral Clara Shinta Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Bukti Video Call Bikin Heboh
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kodam IX Udayana, kodam udayana, pangdam udayana, Prajurit TNI, selingkuh
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PSSI Wasit “Biang Kerok” Kekalahan Timnas Indonesia atas Qatar
Next Article Kondisi cuaca pada sebagian besar wilayah DKI Jakarta dan Botabek di pagi hari berawan Foto: Capture Cloudy Sky Travel Agency Prakiraan Cuaca BMKG untuk Jabodetabek Hari Ini, Selasa 16 April 2024: Cerah Berawan dan Jarang Hujan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?