Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: MK Targetkan PHPU Pileg Rampung 10 Juni 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > MK Targetkan PHPU Pileg Rampung 10 Juni 2024
Nasional

MK Targetkan PHPU Pileg Rampung 10 Juni 2024

Iqbal
Iqbal Published 26 Apr 2024, 18:56
Share
2 Min Read
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (keempat kiri) memimpin sidang lanjutan sengketa hasil pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. foto/ist
Ilustrasi sidang lanjutan sengketa hasil Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. foto/ist
SHARE

IPOL.ID – Pekan depan, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memulai proses sidang PHPU Pileg 2024.
Ditargetkan, seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) selesai pada 10 Juni 2024.

Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono menyebut, pihaknya akan memulai persidangan PHPU Pileg 2024 terhitung sejak Senin 29 April 2024 dan memiliki waktu kerja selama 30 hari untuk memutus masing-masing perkara.

“Oleh karena itu, rencananya sembilan hakim MK akan dibagi ke dalam tiga panel sehingga setiap perkara nantinya akan disidangkan oleh tiga hakim,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Menurut dia, pihaknya telah menerima semua permohonan yang masuk sejak kemarin dengan total 297 perkara. MK, kata dia, masih menunggu permohonan lain untuk dijadikan perkara sengketa Pileg hingga hari Jumat (26/4/2024).

Baca Juga

Anwar Usman
Anwar Usman Pingsan Usai Prosesi Purnabakti di MK
MK Tak Terima Gugatan Soal Sanksi Pidana Pengemudi Merokok
Cegah KKN, Parpol Dukung Larangan Keluarga Presiden Maju Jadi Capres

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, permohonan dapat diajukan dari para pihak terkait yang mendapat imbas atas dikabulkannya gugatan sengketa Pileg.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mahkamah Konstitusi, mk, PHPU Pileg 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo. Foto: Instagram PAN Janjikan Posisi Strategis Jika Jokowi Bergabung
Next Article Ida Nuryatin Finahari selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Republik Indonesia dan Hanako Hindarto, Komisaris PT Nawakara Perkasa Nusantara dalam paparannya saat talkshow Peringatan Hari Kartini Tahun 2024. Kegiatan dihadiri para Kartini tangguh. Foto: Ist Hidupkan Semangat Kartini di Era Kontemporer: Penting Peran Perempuan dalam Keluarga dan Dunia Profesional

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineJabodetabek
BMKG: Ciputat Masuk Daerah Terpanas, Ini Penyebab Cuaca Ekstrem di Indonesia
03 May 2026, 10:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?