Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kades Loh Sumber Harap Solusi dari Pemerintah Atasi Kerusakan Infrastruktur Jalan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kades Loh Sumber Harap Solusi dari Pemerintah Atasi Kerusakan Infrastruktur Jalan
Nusantara

Kades Loh Sumber Harap Solusi dari Pemerintah Atasi Kerusakan Infrastruktur Jalan

Timur
Timur Published 27 Apr 2024, 04:35
Share
2 Min Read
Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno. Foto: humas/ipol.id
Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno. Foto: humas/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Loa Kulu, telah memutus akses antara empat desa, menyulitkan mobilitas warga dan mengancam keselamatan. Kepala Desa Loh Sumber, Sukirno, menyerukan tindakan segera dari Pemkab Kukar untuk memperbaiki situasi yang sudah berlangsung selama beberapa tahun ini.

Jalan poros yang rusak parah ini menghubungkan Desa Loh Sumber dengan Desa Jembayan Tengah, Jembayan Dalam, Sungai Payang, dan Lung Anai. “Jalan ini bukan hanya vital bagi warga Loh Sumber, tetapi juga bagi penduduk dari empat desa yang bergantung pada akses ini setiap hari,” ungkap Sukirno.

Kerusakan yang terjadi bukan hanya di beberapa titik, tetapi merata sepanjang empat kilometer. Lubang-lubang besar yang bertebaran di sepanjang jalan menjadi sumber kecelakaan dan menghambat aktivitas sehari-hari.

“Kondisi jalan saat ini sangat tidak layak, dan kami khawatir akan keselamatan pengendara,” tambah Sukirno.

Baca Juga

Hardiyanto Kenneth, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, bersama pimpinan Bina Marga Jakarta dan petugas terkait, usai melakukan sidak di Flyover Pesing, Jakarta Barat, setelah mendapat banyak pengaduan dari masyarakat terkait jalan rusak dan berlubang, Kamis (5/2/2026) malam. Foto: Ist
Dapat Banyak Pengaduan Warga, Anggota DPRD DKI Kenneth Sidak Jalan Rusak di Flyover Pesing
Pemprov DKI Buka Pengaduan Warga Lapor Soal Jalan Rusak
Kemenko IPK Anggarkan Rp50 T untuk Pulihkan Bencana Sumatera

Dalam kondisi darurat, Pemerintah Desa Loh Sumber dan warga setempat telah mengambil inisiatif untuk melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Namun, upaya ini tidak cukup untuk mengatasi masalah yang lebih besar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Infrastruktur, Jalan Rusak, Kukar, Kutai Kartanegara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi (kiri) bersama Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah, 3 Tersangka Langsung Ditahan
Next Article Desa Pela di Kutai Kartanegara. Foto: humas / ipol.id Desa Pela di Kukar Kembali Targetkan Raih Penghargaan Kalpataru 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nusantara
Satu Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan
09 May 2026, 20:41
Ekonomi
Viral Razia Rokok Ilegal di Warung Tegal, Bea Cukai Sebut Sesuai Prosedur
09 May 2026, 21:01
Nasional
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
09 May 2026, 21:38
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?