Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Setelah Rumah, KPK Sita Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Setelah Rumah, KPK Sita Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu
Hukum

Setelah Rumah, KPK Sita Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu

Iqbal
Iqbal Published 03 May 2024, 13:16
Share
1 Min Read
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YouTube @kpkri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YouTube @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik pengolahan kelapa awit seluas 14.027 meter persegi milik Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Atrada Ritonga (EAR).

“Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 meter persegi yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).

Ali mengatakan, KPK memperkirakan aset tersebut senilai Rp15 miliar yang dibangun dengan uang suap yang diduga diterima Erik.

“Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp 15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk,” sebutnya.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
Dipanggil KPK, Wakil Ketua DPRD Pekalongan Siap-siap Dicecar Kasus Fadia Arafiq
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan

“Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu,” tambah dia.

Diketahui, Erik tengah berstatus sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, kpk, KPK Sita Rumah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Galang Rambu Sukmara, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan Kepala Survei dan Pemetaan Kota Depok Yoga Munawar Indra Gunawan Ungkap Keuntungan Program Kota Lengkap: Meluncur 1 September 2024
Next Article Pj Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Sofha Marwah Bahtiar, melantik Uswatun Hasanah sebagai Pj Ketua TP PKK sekaligus Dekranasda Pinrang di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis 2 Mei 2024. Foto: ist Sofha Marwah Bahtiar Lantik Penjabat Ketua PKK dan Dekranasda Pinrang

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?