Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Periksa Pemilik Toko Emas Jaya Abadi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Periksa Pemilik Toko Emas Jaya Abadi
Hukum

Belum Tetapkan Tersangka Korupsi Emas, Kejagung Periksa Pemilik Toko Emas Jaya Abadi

Iqbal
Iqbal Published 10 May 2024, 07:30
Share
1 Min Read
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar Kejagung). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Gedung Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus Kejaksaan Agung (Gedung Bundar Kejagung). Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak kunjung menetapkan tersangka dugaan korupsi dalam pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.

Pemeriksaan para saksi pun terus digenjot guna menemukan para pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum.

Terkini, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa seorang saksi terkait kasus rasuah tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut, seorang saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta.

Baca Juga

hennd
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung
Don Ritto Diserahkan ke Kejagung, Emas hingga Uang Ikut Dilimpahkan

“Saksi yang diperiksa dalam perkara tindak pidana korupsi dimaksud berinisial YSE selaku pemilik toko emas Jaya Abadi,” ucapnya seperti dikutip Kamis (9/5/2024).

Selain memperkuat pembuktian, Ketut meyakini pemeriksaan saksi tersebut juga bisa memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara rasuah tersebut.

“Memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara tindak pidana dimaksud,” terangnya.

Sejauh ini, Kejagung sudah memeriksa ratusan saksi untuk menemukan titik terang terkait penyidikan kasus korupsi tersebut. Tak hanya dari unsur swasta, Kejagung lewat penyidik pidana khusus pernah memeriksa sejumlah pejabat dari PT Aneka Tambang alias Antam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi emas, Pemilik Toko Emas, pt antam, Toko Emas Jaya Abadi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Specialty Coffee Expo (SCE) yang diselenggarakan pada 12–14 April 2024 di MCCormick Place, Chicago, Amerika Serikat. Foto: Dok BRI BRI Berangkatkan UMKM Kopi Bandung ‘Gravfarm’ Ikuti Expo di Amerika Serikat
Next Article YouTuber Korea lagi liburan malah diajak ke hotel oleh pria Kendari bikin geram warga Indonesia. Foto: @fakta.indo (tangkap layar) Sedang Asik Liburan di Indonesia, YouTuber Korea Diajak Pria ke Hotel

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?