Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka, KPK: Sudah Sesuai Ketentuan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka, KPK: Sudah Sesuai Ketentuan Hukum
HeadlineHukum

Tetapkan Bupati Sidoarjo Tersangka, KPK: Sudah Sesuai Ketentuan Hukum

Bambang
Bambang Published 13 May 2024, 15:00
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali buka suara soal gugatan praperadilan yang diajukan oleh Bupati nonaktif Sidoarjo, Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka dugaan pemotongan insentif pajak di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami akan jelaskan dan buktikan bahwa seluruh proses penyidikan perkara dimaksud telah sesuai dan tentu patuh pada aturan hukum, dan seluruh ketentuan yang ada,” tegas Ali kepada wartawan.

Ali menegaskan hal itu menyusul kedatangan Tim Hukum KPK untuk menghadapi gugatan sah atau tidaknya penetapan tersangka Gus Muhdlor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/5/2024).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok

Dia mengatakan, pihaknya berharap proses pemeriksaan pra peradilan berjalan independen dan sesuai mekanisme hukum.

KPK juga turut memonitor perkembangan setiap tahapan persidangannya. “Kami pun turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal persidangan dimaksud,” pungkasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Sidoarjo, kpk, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nathan Tjoe-A-On (tengah) resmi tinggalkan SC Heerenveen akhir musim ini. (Foto: Instagram/@nathantjoeaon) Hengkang dari SC Heerenveen,Thom Haye dan Nathan Tjoe-A-On bisa Bergabung ke Como, Persib atau Persija?.
Next Article Ridha Agus Dukungan Sejumlah Ormas dan Komunitas untuk Kang Ridha Maju di Pilwalkot Bandung 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?