Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selesai Geledah Rumah Adik Eks Mentan, Benarkah KPK Kantongi Bukti Baru TPPU?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selesai Geledah Rumah Adik Eks Mentan, Benarkah KPK Kantongi Bukti Baru TPPU?
Headline

Selesai Geledah Rumah Adik Eks Mentan, Benarkah KPK Kantongi Bukti Baru TPPU?

Iqbal
Iqbal Published 17 May 2024, 22:15
Share
2 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT @kpkri
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selesai menggeledah rumah adik mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

“Tim penyidik kemarin telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan sekaligus penyitaan di salah satu rumah kediaman yang beralamat di Jalan Letjen Hertasning,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Dalam penggeledahan itu, KPK berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen hingga barang elektronik yang diduga berkaitan dengan perbuatan tersangka SYL.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Usai Sita Kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas, KPK Segera Panggil Blueray Cargo dan Ditjen Bea Cukai
KPK Fasilitasi Tahanan Nasrani untuk Peringati Kenaikan Yesus Kristus
KPK Perpanjang Masa Penahanan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Terkait Kasus Pemerasan OPD

“Diperoleh antara lain berupa dokumen dan barang elektronik yang dapat mengungkap perbuatan dari tersangka SYL,” tambah Ali.

“Selanjutnya dokumen dan barang elektronik yang disita tersebut akan dianalisa lebih lanjut guna dijadikan barang bukti dalam berkas perkara penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK disebut telah menggedah sebuah rumah rumah yang berlokasi di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sulawesi Selatan Kamis (16/5/2024). Rumah yang disita tersebut ternyata milik adik tersangka SYL, Andri Tenri Bilang Radiansyah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus tppu, kpk, Syahrul Yasin Limpo, SYL, TPPU Eks Mentan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RSUD di Pulau Seribu yang fasilitas kesehatanya hanya setingkat Puskemas di Kecamatan.(foto Instagram RSUD Pulau Seribu) Kacau! RSUD di Pulau Seribu Hanya Setingkat Puskesmas Kecamatan
Next Article Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Reskrim dan jajaran meminta keterangan pada tersangka JMP, 25, YBL, 36, dan DL, 22, dalam gelar kasus pembunuhan yang menewaskan korban Ahmad Efendy, 38, di Mapolres, Jumat (17/5) sore. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jasad Pria yang Ditemukan di Kali Sodong Ternyata Korban Pembunuhan Komplotan Perampok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Headline
AFC Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton
14 May 2026, 13:21
Headline
Disorot karena Main Game dan Merokok Saat Rapat, Anggota DPRD Jember Minta Maaf
14 May 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?