Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ibu Dibantu Anak Kedua Bunuh Anak Kandung Kecanduan Judi Online
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ibu Dibantu Anak Kedua Bunuh Anak Kandung Kecanduan Judi Online
Kriminal

Ibu Dibantu Anak Kedua Bunuh Anak Kandung Kecanduan Judi Online

Iqbal
Iqbal Published 23 May 2024, 16:54
Share
2 Min Read
Tersangka MN bersama anaknya SR saat digiring polisi di Mapolres Berau, Kalimantan Timur. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar)
Tersangka MN bersama anaknya SR saat digiring polisi di Mapolres Berau, Kalimantan Timur. Foto: IG, @medsoszone (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Buat geger media sosial seorang ibu di jalan Sungai Kuyang Gang Ramah, Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, tega menghabisi nyawa anak kandungnya lantaran kecanduan judi online hingga suka mencuri uang.

Dalam unggahan akun Instagram @medsoszone pada Kamis (23/5/2024), tertulis caption ibu berusia 53 tahun inisial MN di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri berinisial EJ (29). Ironisnya, aksi kejam ibu tersebut dilakukan bersama dengan adik kandung korban berinisial SR (22).

Kapolres Berau AKPB Steyven Jonly Manopo di Mapolres Berau mengatakan, kasus pembunuhan tersebut diduga akibat korban seorang pengangguran dan kerap mencuri uang milik pelaku. Kasus pembunuhan berencana ini akhirnya berhasil terungkap, meskipun kedua pelaku sempat membuat skenario untuk mengelabui penyelidikan polisi.

“Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku, korban sering mengambil uang pelaku senilai Rp7 juta untuk liburan namun duit tersebut tidak dikembalikan kepada ibunya. Mungkin karena korban ini pengangguran, tidak punya kerjaan,” katanya, dikutip pada Kamis (23/5/2024).

Baca Juga

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra. Foto: Ist
Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, 321 WNA Diciduk
Kemkomdigi Gandeng Startup AI, Bidik Judi Online hingga Kualitas Informasi Publik
Bahaya Sistem Pembayaran Terintegrasi Platform Judi Online, Direktur Ekonomi Digital Celios Sebut Arus Transaksi Judol Harus Dipotong
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ibu bunuh anak, Judi Online, kasus pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana libur hari raya Tri Suci Waisak 2568 BE, Taman Mini Indonesia (TMII), Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dipadati belasan ribu pengunjung pada Kamis (23/5). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Libur Panjang, Belasan Ribu Pengunjung Serbu Taman Mini Indonesia Indah
Next Article Tersangka DAW (tengah) saat ditangkap oleh Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung Satgas SIRI Kejaksaan Tangkap Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Dinas Perumahan Papua Barat

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?