Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Pelaku Pemalsuan Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Diciduk Aparat Polda Metro Jaya 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dua Pelaku Pemalsuan Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Diciduk Aparat Polda Metro Jaya 
HukumKriminal

Dua Pelaku Pemalsuan Kartu Vaksinasi dan Tes PCR Diciduk Aparat Polda Metro Jaya 

Timur
Timur Published 19 Jul 2021, 22:00
Share
3 Min Read
surat vaksin palsu 1 1
Polda Metro Jaya amankan dua tersangka pemalsu surat vaksin dan PCR. (Ist)
SHARE

indoposonline.id – Dua pelaku pemalsuan surat swab Antigen, hasil tes PCR, dan kartu vaksinasi berinisial RAR dan TM dibekuk aparat Polda Metro Jaya, di dua lokasi berbeda. Kedua pelaku melakukan modus serupa, menawarkan hasil tes Antigen, PCR, dan Kartu Vaksinasi tanpa melalui serangkaian tes dahulu.
“Ini tanpa dia melakukan tes, tanpa melakukan vaksinasi dia memesan (hasil tewas Swab Antigen, PCR, hingga kartu vaksinasi) melalui akun FB pelaku ini dengan membayar harga tertentu,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (19/7/2021).
Diterangkannya, pelaku RAR menawarkan di akun @Ranimaharani di Facebook dengan menuliskan “Yang butuh swab antigen, PCR tetapi ga punya uang banyak, atau sertifikat vaksin tetapi takut vaksin, chat aku ya. InsyaAllah siap dibantu,” tambahnya.
Sedangkan pelaku TM menawarkan melalui akun Facebook miliknya bernama @Satriatamaenbae dengan penawaran hampir mirip dengan RAR.
“Selain dua ini, hasil patroli cyber ditemukan juga akun-akun lain yang melakukan hal serupa, ada yang dari luar Jakarta juga dan masih dilakukan pengejaran. Makanya, kami sampaikan untuk stop melakukan itu, mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat,” katanya.
Kabid menerangkan, pelaku sama-sama mamatok tarif hasil Swab, PCR, dan kartu vaksin dengan harga beragam di kisaran Rp50-100 ribu. Penbayaran pun dilakukan melalui transfer ataupun top up pulsa, sedangkan hasil tes itu dikirimkan secara PDF ke pemesan atau bisa juga dicetak pelaku tapi dengan tambahan ongkos.
“Teknisnya sama, mencari mana rumah sakit dan lab yang kemudian dia punya aplikasi sendiri (untuk mengkopi formulirnya) lalu diisikan data si pemesan,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
“Kami juga sampaikan stop memesan itu karena kami akan lacak dan itu bisa dipersangkakan karena dia menggunakan data otentik palsu, baik untuk perjalanan ataupun keperluan lainnya. Selain itu kan ada UU Nomor 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular, kita tak tahu kondisinya (pemesan), membuat ini tanpa melalui tes, apakah dia terpapar atau tidak, kalau terpapar kan bisa menjadi klaster baru saat dia melakukan perjalanan,” tandasnya. (ibl)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pcr palsu, polda metro jaya, sindikat surat vaksin, surat vaksin palsu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 07 19 at 6.27.01 PM 1 1 Mengaku Buat Makan, Enam Besi Tiang Pancang Monorel Setiabudi Digergaji Pencuri
Next Article borgol Waspadai Penipuan Kredit Tanpa Agunan Sasar Korban Secara Acak

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Ekonomi
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
14 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?