Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU Masih Andalkan Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPU Masih Andalkan Sirekap di Pilkada Serentak 2024
Nasional

KPU Masih Andalkan Sirekap di Pilkada Serentak 2024

Iqbal
Iqbal Published 30 May 2024, 10:55
Share
1 Min Read
Ilustrasi Sirekap dalam website KPU yang kini banyak diakses publik.(foto screenshot website KPU)
Ilustrasi Sirekap dalam website KPU yang kini banyak diakses publik.(foto screenshot website KPU)
SHARE

IPOL.ID – Sempat menimbulkan polemik pada pileg 2024 dan menjadi perdebatan saat sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Aplikasi Sirekap nampaknya masih menjadi handalan KPU menghadapi pilkada 2024 mendatang dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

“Sirekap akan kita gunakan untuk pilkada tentu dengan perbaikan-perbaikan. Kita belajar dari Pemilu 2024, kita perbaiki di Pilkada tahun 2024,” ujar Anggota KPU, Betty Epsiloon Idroos di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, KPU akan memperbaiki terkait terjemahan foto, angka perolehan suara menjadi data numerik menjelang Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Parlementaria
DPR Panggil Komisioner KPU Terkait Penggunaan Jet Pribadi
KPU Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres
DPR Pertanyakan Keputusan KPU soal Dokumen Capres-Cawapres yang Tak Bisa Diakses Publik

Dia menilai, hal ini bertujuan agar tidak ada lagi perbedaan angka perolehan suara antara yang dicatat di TPS dengan hasil pembacaan Sirekap yang menggunakan teknologi optical character recognition (OCR).

“Ini terus-menerus akan kita libatkan terutama pada Divisi Teknis keterlibatannya seperti apa, lalu dari sisi kami (Datin) akan kami sempurnakan,” ujarnya.

Betty menekankan, Sirekap untuk Pilkada 2024 ini akan disempurnakan dan lebih mudah. Sebab, jumlah surat suara yang akan digunakan tidak sebanyak pada Pileg 2024.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, Pilkada Serentak 2024, Sirekap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Klarifikasi Oknum tukang ojek di Bromo yang viral karena mematok tarif mahal kepada wisatawan. Foto: TikTok, @Fbrdira (tangkap layar) Viral Tukang Ojek di Gunung Bromo Getok Harga ke Wisatawan Rp400.000
Next Article Aksi Pria Asing diduga lecehkan orangutan didalam ruangan. Foto: IG, @infojabar_ (tangkap layar) Beredar Video Pria WNA Lecehkan Orang Utan Betina, Warganet Geram

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?