Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Divonis Bersalah, Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Divonis Bersalah, Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum
Headline

Divonis Bersalah, Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama yang Dihukum

Farih
Farih Published 31 May 2024, 16:51
Share
2 Min Read
Donald Trump
Donald Trump. Foto: Instagram @realdonaldtrump
SHARE

IPOL.ID – Dewan juri persidangan di New York menyatakan Donald Trump bersalah atas semua dakwaan dalam kasus uang bungkam, hari Kamis (30/5), hanya lima bulan sebelum pemilihan presiden AS digelar, di mana Trump menjadi kandidat utama calon presiden dari Partai Republik.

Pengadilan pidana bersejarah itu berakhir dengan vonis bersalah bagi Trump, yang berusia 77 tahun, untuk setiap dari 34 dakwaan pemalsuan catatan bisnis dalam upaya menyembunyikan pembayaran uang tutup mulut bagi bintang film porno Stormy Daniels. Keputusan juri ini menjadikannya mantan presiden AS pertama yang dinyatakan bersalah atas kejahatan berat dalam hampir 250 tahun sejarah AS.

Keputusan juri tersebut mengakhiri persidangan yang berpusat pada klaim-klaim terkait seks dan keuangan yang ditutup-tutupi dan membuat Trump dijatuhi hukuman penjara.

Trump, yang dipastikan akan mengajukan banding, tidak segera bereaksi. Ia tampak duduk diam sambil menunduk.

Vonis tersebut membawa AS ke dalam wilayah politik yang belum pernah dimasuki sebelumnya. Meski demikian, hal itu tidak menghentikan Trump untuk tetap maju dalam pilpres AS, bahkan apabila Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara padanya – sesuatu yang kecil kemungkinan terjadi.

Putusan itu mewakili pengadilan yang mencengangkan bagi Trump, yang didakwa dalam tiga kasus kejahatan lainnya namun belum dinyatakan bersalah hingga kini.

Muncul enam bulan sebelum pemilihan presiden di mana Trump kemungkinan menjadi calon dari Partai Republik, keputusan itu akan menguji kesediaan para pemilih AS di mana untuk pertama kalinya harus memilih kandidat yang memiliki catatan kriminal terkait pembayaran uang tutup mulut kepada seorang bintang film porno. (VOA Indonesia/far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: donald trump, Donald Trump Dovonis Bersalah, Presiden AS
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KDRT Camat dan Lurah Diminta Aktif Cegah hingga Respon Aduan Kasus KDRT
Next Article Menu terbaru Aryaduta Suites Semanggi. Foto: dok/Aryaduta Suites Semanggi Sap7a Rasa dan Semanggi Catering, Hadirkan 2 Menu Terbaik

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?