IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menduga kendaraan roda empat tersebut telah disembunyikan oleh keluarga SYL.
“(KPK) telah selesai menyita satu unit mobil merek Toyota Innova Venturer 2.0 A/T beserta satu buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Dikatakannya pembelian mobil tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi SYL. Mobil tersebut diduga telah diganti kepemilikannya untuk menghilangkan jejak korupsi.
“Mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Kota Bandung yang kemudian diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain dan selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya,” kata Ali.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, mobil Innova yang disita penyidik KPK ini merupakan milik anak SYL, Indira Chunda Thita. Sebagai informasi, Thita merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
“Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari Indira Chunda Thita (anggota DPR RI periode 2023 – 2024),” ucap Ali.
“Berikutnya segera akan dikonfirmasi pada saksi-saksi dan tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU-nya,” sambungnya.
Diketahui, SYL tengah tersandung dalam tiga perkara. Ketiganya antara lain dugaan tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan TPPU. Dua perkara awal, yaitu pemerasan dan gratifikasi, sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta dan masih berproses.
Sedangkan dugaan TPPU masih dalam proses penyidikan di Gedung Merah Putih KPK. Sebagai upaya pengumpulan alat bukti, KPK melalui Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi tengah kini juga tengah memburu aset yang diperoleh dari hasil korupsi SYL. (Yudha Krastawan)