IPOL.ID – Metode eradikasi dengan sistem tanam big hole untuk mengatasi penyakit tanaman kelapa sawit, Ganoderma, menjadi perhatian penting di kalangan profesional planter kelapa sawit.
Pendekatan ini dipandang sebagai solusi, karena eradikasi ini merupakan metode yang paling efektif untuk membasmi ganoderma yang merupakan momok utama tanaman kelapa sawit.
Menurut ahli penyakit tumbuhan (Fitopatologi) metode eradikasi ini yang paling efektif menghilangkan ganoderma dan persentasi keberhasilannya mecapai 95-100% jika dilakukan dengan serius dan intensif.
Pencegahan dan pengendalian penyakit sejak dari menghilangkan sumber utama inokulum Ganoderma dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dan kesejahteraan petani, namun juga membawa tantangan tersendiri. Menurut ahli fitopatologi, Ir Darmono Tani Wiryono, MSc, PhD, Ganoderma merupakan ancaman serius bagi tanaman kelapa sawit.
Kesuksesan Sistem Eradikasi
Gejala yang ditimbulkan oleh Ganoderma adalah pembusukan di pangkal batang dan pembentukan tubuh buah berupa piringan yang menempel pada pangkal batang dan jaringan membusuk. Darmono menjelaskan bahwa metode eradikasi ini dapat menekan risiko penularan penyakit pada tanaman hasil replanting hingga mendekati 0% atau mencapai keberhasilan hampir 100%.
“Tingkat serangan Ganoderma di Sumatera Utara bisa mencapai 40% lahan perkebunan. Sumatera Utara yang semula tergolong kelas 1 kini menjadi setara dengan kelas 3 karena serangan Ganoderma yang masif ini, menyebabkan Provinsi Sumatera Utara, yang sebelumnya merupakan provinsi penghasil sawit nomor 1 di Indonesia, kini posisinya diambil alih oleh Provinsi Riau,” jelas Darmono.
Metode untuk Keberlanjutan
Salah satu faktor sukses replanting adalah melalui eradikasi, selain dapat mengendalikan Ganoderma, juga memberikan hasil yang berkelanjutan pada perekonomian perusahaan dan kesejahteraan petani. Gazali Arief, seorang profesional di bidang kelapa sawit, pernah melakukan langkah eradikasi dan diversifikasi lahan dengan menanam cabai dan bawang merah. Keberhasilan langkah ini menjadi sorotan sehingga Gazali sering didapuk menjadi narasumber dalam berbagai diskusi penting.
Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pernah menugaskan Gazali sebagai narasumber dalam focus group discussion (FGD) untuk pendalaman materi kajian jangka panjang tentang “Revitalisasi Kebijakan Pengelolaan Sawit Secara Berkelanjutan Guna Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dalam Rangka Ketahanan Nasional”.
Selain itu, Gazali juga berpartisipasi dalam kegiatan Roundtable Discussion (RTD) yang diselenggarakan oleh Lemhannas.
Menghadapi Isu Tata Kelola
Meskipun langkah ini menjadi solusi, namun tetap perlu mendapatkan perhatian serius dalam pengelolaan lahan yang berkelanjutan. Eradikasi juga tidak lepas dari isu-isu yang lebih luas di bidang tata kelola dan transparansi.
Seperti dilaporkan oleh berbagai sumber, termasuk dugaan keterlibatan pejabat dalam korupsi di Sumatera Utara, masalah-masalah ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan harus didukung oleh tata kelola yang baik dan upaya anti korupsi yang tegas agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional.
Terkini kegiatan eradikasi sedang diproses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan. Dalam nota pembelaan (Pleidooi) dinyatakan bahwa apa yang didakwakan dan dituntut jaksa Penuntut Koneksitas kepada tiga terdakwa tidak sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
Pledoi yang dimaksud adalah:
- Saat Gazali Arief diangkat sebagai Direktur Utama PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), kondisi kebun sangat memprihatinkan dengan tanaman sawit berumur 25 tahun tak terawat, tanaman karet tua yang tidak produktif, dan 40% lahan terserang Ganoderma.
- PT PSU merencanakan konversi tanaman karet menjadi tanaman sawit. Namun, replanting tak mungkin dilakukan tanpa sanitasi lahan dengan teknik eradikasi dan sistem tanam big hole, yang memerlukan dana besar.
- Primkopad Kartika Karyawan dan Veteran Babinminvetcatddam 1/BB bersedia membantu PT PSU tanpa biaya untuk eradikasi, karena membutuhkan limbah hasil eradikasi untuk reklamasi galian C.
- Tanah hasil eradikasi, menurut ilmu fitopatologi, adalah limbah yang harus dimusnahkan dan tidak punya nilai ekonomis bagi sektor perkebunan.
- Tanaman sawit yang ditanam dengan teknik eradikasi dan sistem tanam big hole kini telah menghasilkan dan dipanen PT PSU.
- Para terdakwa merasa apa yang didakwakan kepada mereka tidak adil, karena PT PSU dapat melaksanakan konversi dan replanting tanpa biaya dan hasilnya kini dinikmati PT PSU.
- Dakwaan jaksa didasarkan pada audit Kantor Jasa Akuntan Publik dengan metode asumsi, bukan hasil audit BPKRI yang bebas dan mandiri.
- Para terdakwa memohon agar dibebaskan dari segala tuntutan. (ahmad)