Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Ingatkan Penggunaan Dana Hibah di Pilkada Serentak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bawaslu Ingatkan Penggunaan Dana Hibah di Pilkada Serentak
Nasional

Bawaslu Ingatkan Penggunaan Dana Hibah di Pilkada Serentak

Iqbal
Iqbal Published 04 Jun 2024, 20:50
Share
2 Min Read
Bawaslu RI bakal mengawasi secara ketat pendistribusian logistik pemilu 2024.(foto dok Bawaslu)
Gedung Bawaslu yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(foto dok KPU)
SHARE

IPOL.ID – anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, mengatakan, penggunaan dana hibah yang akan diberikan pada Bawaslu daerah diminta untuk disesuaikan dengan kebutuhan tugas dan fungsinya.

Dikatakanya, penyusunan anggaran harus mengutamakan kebutuhan honorarium pengawas ‘ad hoc’ (sementara) serta operasional kantor.

“Kebutuhan honorarium diusahakan kita anggarkan misalnya 12 bulan sesuai standar SBM (standar biaya masukan) menteri keuangan karena itu hak mereka (petugas ad hoc). Lalu soal operasional perkantoran juga jangan dikesampingkan,” kata Herwyn, Selasa (4/6/2024).

Ditambahkannya, anggaran disusun untuk menjawab kebutuhan hal-hal yang menjadi tantangan dalam pengawasan Pilkada 2024. Termasuk, kata dia, hal-hal yang menjadi isu yang harus ditangani berdasarkan tugas fungsi serta berkaitan dengan penyelenggaraan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Juga

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.(foto dok Bawaslu)
Dianggap Bebankan Biaya Bagi Calon, Bawaslu Usulkan Hapus Aturan Kampanye di Medsos
Akui Lemah Dalam Penindakan, Bawaslu Minta Transformasi Gakkumdu di Pemilu 2029
Bawaslu Wacanakan Penambahan Petugas Saat PSU Pilkada 2024

Isu-isu itu kata Herwyn, seperti netralitas aparatur sipil negara (ASN), politik uang, dan politisasi SARA. “Termasuk isu yang baru berkembang bisa saja ada masalah-masalah tentang penggunaan artificial intelligent (AI). Itu isu yang memang harus kita antisipasi yang disesuaikan dengan kebutuhan kerja kita ke depan,” tuturnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, Pilkada Serentak 2024
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Lagi asik ngopi, sekumpulan wanita bethijab geruduk toko kopi Starbucks. Foto: X, @theyouknowho_ (tangkap layar) Viral Video Sekelompok Wanita Datangi Starbucks dan Teriak Boikot
Next Article Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, saat membuka Kejuaraan Olahraga Futsal dan Bulutangkis Tingkat Kota di Stadion INGUB Klender, Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Selasa (4/6/2024). Foto: Ist Buka Kejuaraan Olahraga Futsal dan Bulutangkis, Iin Mutmainnah Berharap Lahir Atlet Berprestasi

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Olahraga
Masuk Grup F Piala Asia 2027, John Herdman Tegaskan Ini Tantangan dan Peluang Besar
17 May 2026, 16:30
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?