Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dukcapil Kelurahan Pancoran Sosialisasi Penataan NIK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dukcapil Kelurahan Pancoran Sosialisasi Penataan NIK
Jakarta Raya

Dukcapil Kelurahan Pancoran Sosialisasi Penataan NIK

Bambang
Bambang Published 05 Jun 2024, 16:39
Share
1 Min Read
Satuan Pelaksana Kependudukan Pencatatan Sipil Kelurahan/Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dalam Rapat Penataan dan Penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Aula Kelurahan Pancoran, Rabu (5/6/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Satuan Pelaksana Kependudukan Pencatatan Sipil Kelurahan/Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, dalam Rapat Penataan dan Penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Aula Kelurahan Pancoran, Rabu (5/6/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Satuan Pelaksana Kependudukan Pencatatan Sipil (Satpel Dukcapil) Kelurahan Pancoran menggelar sosialisasi penataan dan penertiban Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Aula Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasatpel Dukcapil Kelurahan Pancoran, Gandi Sitinjak mengatakan, sosialisasi ini digelar agar masyarakat memahami bahwa pemadanan NIK adalah untuk penataan administrasi kependudukan (Adminduk).

“Tujuannya mewujudkan tertib administrasi, menyajikan data skala provinsi, pemutahiran data yang akurat dan akuntabel,” kata Gandi pada ipol.id di Jakarta Selatan, Rabu (5/6/2024).

Alamat domisili secara de facto dan de jure warga benar-benar tinggal dan beralamat sekarang. Sesuai dengan pasal 15 ayat 2, Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006, pasal 96 huruf f, Permendagri Nomor 95 Tahun 2019, Surat Edaran dalam negeri 470/7256/SJ.

“Pada intinya penataan ini sebagai acuan dalam segala aspek membantu terlaksananya program pembangunan pemerintah dalam menyongsong Jakarta sebagai Global City,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dukcapil Kelurahan Pancoran, Sosialisasi Penataan NIK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Kejagung Tolak Restorative Justice 2 Tersangka Kasus Narkoba
Next Article PSSI Janjikan Penampilan Terbaik, Jordi Amat Akan Jalankan Instruksi STY

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?