Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendagri Sebut 31,12 Persen Anggaran Pilkada Sudah Diserap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kemendagri Sebut 31,12 Persen Anggaran Pilkada Sudah Diserap
Jakarta Raya

Kemendagri Sebut 31,12 Persen Anggaran Pilkada Sudah Diserap

Bambang
Bambang Published 06 Jun 2024, 17:04
Share
2 Min Read
Ilustrasi anggaran pilkada serentak yang sudah terserap 32.12 persen.(foto dok BI)
Ilustrasi anggaran pilkada serentak yang sudah terserap 32.12 persen.(foto dok BI)
SHARE

IPOL.ID-32,12 persen anggaran pilkada serentak 2024 sudah diserap sejumlah daerah untuk lancarnya pelaksana pesta demokrasi 5 tahun.

Hal itu disampaikan Tenaga Ahli Kemendagri Suhajar Diantoro kepada wartawan, Kamis (6/6).

“Jadi, APBD 2023 uangnya sudah siap, sudah hibah kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan itu sudah dipakai. Jadi, insya Allah sampai dengan sekarang tidak ada masalah,” katanya.

Menurut Suhajar, secara keseluruhan dana Pilkada 2024 berasal dari 40 persen APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.

Baca Juga

Wamendagri) Akhmad Wiyagus
Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri Wiyagus Harap IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten
Rapat dengan DPR, Mendagri Jelaskan Capaian Kinerja Strategis Kemendagri
Wamendagri Bima Arya: Idulfitri 1447 Hijriah Jadi Momentum Kebersamaan Bangsa

“Total anggaran untuk Pilkada 2024 meliputi kebutuhan KPU yang mencapai Rp28,76 triliun, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebanyak Rp8,63 triliun,” ungkap dia.
Kendati demikian, kata dia, masih terdapat 23 pemerintah daerah (pemda) yang belum meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“23 pemda itu di Aceh, karena di Aceh kan pembentukan Bawaslunya oleh DPR Aceh. Ini dalam proses, juga tidak ada masalah, saya sudah cek di sana dalam proses penyelesaian,” ujar Suhajar.
Lebih lanjut, Suhajar mengungkapkan, Kemendagri juga telah menyiapkan anggaran pengamanan Pilkada untuk Kepolisian dan TNI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 12 Persen Anggaran Pilkada, Kemendagri, Sebut 31, Sudah Diserap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Karyawan Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta turun ke jalan membagi-bagikan kantong belanja ramah lingkungan dan botol minum isi ulang. Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni 2024 untuk mengampanyekan pengurangan sampah plastik. Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Begini Aksi Insan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta
Next Article Polisi melakukan patroli dan pengawalan. Foto: X, @TheEagle_BEN (tangkap layar) Viral Klarifikasi Supir Truk Terkait Video Mobil Pengawalan Polisi di Kalimantan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0059
Ekonomi

Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I

Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?