Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Agung Lantik Jampidum, Sesjampidum Sampai Kapuspenkum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Jaksa Agung Lantik Jampidum, Sesjampidum Sampai Kapuspenkum
Hukum

Jaksa Agung Lantik Jampidum, Sesjampidum Sampai Kapuspenkum

Farih
Farih Published 11 Jun 2024, 22:02
Share
2 Min Read
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik Jampidum Asep Nana Mulyana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik Jampidum Asep Nana Mulyana di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menggantikan Fadil Zumhana yang purna bhakti karena meninggal dunia.

Pelantikan pejabat eselon I tersebut dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).

Dalam sambutannya, Burhanuddin berharap pejabat baru mampu memimpin bidang Tindak Pidana Umum ke arah yang semakin cemerlang. Keberhasilan Kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk terus diteruskan.

“Keberhasilan pendahulu, Almarhum Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten, bahkan dapat dikembangkan lagi sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat,” ucap Burhanuddin.

Dalam rangka menyongsong pemberlakuan KUHP nasional, Burhanuddin meminta agar segera dapat dibuat sebuah pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asas di dalam KUHP Nasional yang berbeda dengan KUHP yang sementara ini berlaku.

“Penyusunan pedoman ini nantinya diharapkan dapat mewujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara Para Jaksa,” pungkas Burhanuddin.

Selain Jampidum, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik 35 pejabat lainnya. Salah satunya jabatan Sekretaris Jampidum (Sesjampidum). Selain itu jabatan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Jabatan Sesjampidum kini dipercayakan kepada Mukri yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Selatan (Kalsel). Sedangkan jabatan Kapuspenkum kini disandang Harli Siregar yang sebelumnya menjabat Kajati Papua dan Kajati Bali Ketut Sumedana yang sebelumnya jabat Kapuspenkum. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, jampidum, Kapuspenkum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tersangka pembunuhan berencana berinisial ND, 19, dihadirkan dalam gelar kasus pengeroyokan maut mengakibatkan korban NY, 20, tewas di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/6/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id 2 Pemulung Pelaku Pembunuhan Remaja di Kemang Masuk Daftar Pencarian Orang
Next Article AP, pelaku pemerasan Ria Ricis Foto: Ist Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Terhadap Ria Ricis

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Hukum
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
06 May 2026, 23:33
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
HeadlineJabodetabek
Viral Video Fasilitas Perpustakaan UI, Banyak Ember di Dalam Ruangan
07 May 2026, 10:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?