Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penahanan Pegi di Perpanjang, Kuasa Hukum: Apa Dasar Hukumnya?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penahanan Pegi di Perpanjang, Kuasa Hukum: Apa Dasar Hukumnya?
HeadlineHukum

Penahanan Pegi di Perpanjang, Kuasa Hukum: Apa Dasar Hukumnya?

Bambang
Bambang Published 13 Jun 2024, 09:00
Share
1 Min Read
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong membantah melakukan pembunuhan dalam ekspose di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). (Foto: IstI)
Tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong membantah melakukan pembunuhan dalam ekspose di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024). (Foto: IstI)
SHARE

IPOL.ID-Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong, Muchtar Effendi mempertanyakan dasar hukum perpanjangan penahanan terhadap kliennya dalam kasus pembunuhan Vina. Sebab, surat pemberitahuan perpanjangan baru diberikan pada Rabu (12/6/2024).

“(Surat perpanjangan penahanan Pegi) kami terima tanggal 12. Artinya dari tanggal 10 ke tanggal 11 (Juni 2024) ada jeda waktu, di mana klien kami ditahan tanpa dasar hukum jelas. Ini menjadi pertanyaan kami,” ujar Muchtar di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024).

Per hari ini, tutur dia, tim kuasa hukum mengajukan penangguhan kedua bagi Pegi. Karena permohonan penangguhan penahanan pertama tidak direspons. “Harusnya direspons melalui tulisan apakah dikabulkan atau tidak,” tutur dia.

Muchtar mengatakan, terkait sidang praperadilan dijadwalkan digelar pada 24 Juni 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Juga

Polda Jabar berkomitmen untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang mengunjungi kawasan Puncak, Bogor, selama libur Lebaran 2026.
Polda Jabar: Kami Jamin Keamanan Wisatawan di Puncak Bogor selama libur Lebaran 2026
Polda Jabar Tetapkan Lisa Mariana dan Pria Rekannya Tersangka Kasus Asusila
Hasil Tes Psikologis Ungkap Priguna Punya Fantasi Seksual Menyimpang pada Orang Tak Berdaya

“Karena itu mengimbau media ikuti terus dan dorong doa bantu kami mencari fakta sebenarnya agar klien kami terbebas dari tuduhan yang menurut kami sangat tidak berdasar,” ucap Muchtar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kuasa hukum Pegi, Pegi alias perong, Perpanjang penahanan, polda jabar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menhan Prabowo Subianto pada konferensi tingkat tinggi “Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza” di Amman, Yordania, Selasa (11/6/2024). (Foto dok pribadi Prabowo). Berikut Ini 3 Usulan Prabowo untuk Perdamaian di Palestina
Next Article Thomas Doll Thomas Doll ungkap alasan berpisah dengan Persija Jakarta. Foto: Persija Thomas Doll dan Persija Bercerai, Ingin dekat Keluarga Jadi Alasan

TERPOPULER

TERPOPULER
soimah putra
Gaya hidup

Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
HeadlineNews
Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
08 May 2026, 11:36
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?