Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sadis! Mau Tagih Utang, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Dibakar Teman di Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sadis! Mau Tagih Utang, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Dibakar Teman di Jaktim
Kriminal

Sadis! Mau Tagih Utang, Pemeran Tuyul Rumah Hantu Dibakar Teman di Jaktim

Farih
Farih Published 23 Jun 2024, 11:00
Share
3 Min Read
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Aksi pembakaran orang terjadi di sebuah pasar malam di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Korban pemain wahana rumah hantu dibakar temannya sendiri. Kuat diduga persoalan itu dipicu soal utang.

Informasi yang dihimpun, korban berinisial AMG, 31, dibakar rekan kerjanya ES alias T di pasar malam. Sehingga AMG mengalami luka di sekujur tubuh pada Kamis (20/6/2024) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, dari hasil penyidikan jajaran Polsek Pasar Rebo T membakar AMG lantaran tidak terima saat ditagih pembayaran utang.

“Berawal dari korban AMG menagih utang sebesar Rp70.000 kepada pelaku ES alias T, pelaku tersinggung,” ungkap Kombes Nicolas saat dikonfirmasi ipol.id di Pasar Rebo, Minggu (23/6/2024) pagi.

Saat kejadian itu, T yang merupakan pekerja wahana tong setan atau roda gila di pasar malam menyiramkan bensin ke tubuh korban. Tak ayal T langsung menyulut api hingga AMG terbakar.

Berdasar informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian, AMG yang berperan sebagai sosok tuyul di rumah hantu itu mengalami luka bakar di kepala, pipi kiri, leher, punggung kanan, serta perut.

Beruntung saat kejadian para pekerja pasar malam bergegas memadamkan api, lalu membawa AMG ke RSUD Pasar Rebo, tak jauh dari lokasi kejadian untuk mendapat penanganan medis.

“Korban mengalami luka bakar (dengan tingkat) 40 persen. Kasus sedang ditangani oleh Polsek Pasar Rebo. Masih dalam proses penyelidikan. Sudah dibuatkan laporan polisi,” tegas Kapolres.

Dalam kasus ini jajaran Polsek Pasar Rebo menyatakan sudah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, mengamankan pelaku, dan menetapkan T sebagai tersangka pembakaran.

Kapolsek Pasar Rebo, Kompol Haris Akhmat Basuki menambahkan, atas kejadian dilakukan ES alias T disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan mengakibatkan luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Diproses pidana, dan telah dilakukan penahanan terhadap pelaku di Rutan (rumah tahanan) Polsek Pasar Rebo,” tukas Haris.

AMG pun kini masih menjalani perawatan medis lebih lanjut di RSUD Pasar Rebo akibat luka bakar diderita, serta proses visum untuk keperluan penyidikan kasus.

Sementara itu, awak media sudah mengonfirmasi kejadian kepada pengelola pasar malam, namun saat ditemui pada Jumat (21/6/2024) malam, pihak pengelola enggan memberi keterangan terkait kasusnya. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Asprov PSSI jaktim, orang dibaakr, pembakaran, Tuyul, utang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tanri Abeng Mantan Menteri BUMN Tanri Abeng Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
Next Article Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono Anggota Polri Terlibat dan Bekingi Judi Online Bisa Dipecat Tak Hormat

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?