Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tarif Parkir di Istiqlal Rp300.000, Legislator Anggap Praktik Premanisme
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tarif Parkir di Istiqlal Rp300.000, Legislator Anggap Praktik Premanisme
Jakarta Raya

Tarif Parkir di Istiqlal Rp300.000, Legislator Anggap Praktik Premanisme

Iqbal
Iqbal Published 25 Jun 2024, 22:20
Share
2 Min Read
Juru parkir liar disekitar Masjid Istiqlal minta uang Rp 150 ribu kepada pengunjung. Foto: IG, @jktinfo24jam (tangkap layar)
Juru parkir liar disekitar Masjid Istiqlal minta uang Rp150 ribu kepada pengunjung. Kasus jukir liar di Masjid Istiqlal kembali muncul. Foto: IG, @jktinfo24jam (tangkap layar)
SHARE

IPOL.ID – Oknum juru parkir (jukir) liar di depan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat yang mematok harga parkir sangat tinggi yakni Rp300.000 membuat geram legislator Kebon Sirih di Jakarta.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiantoro menilai, tindakan jukir liar di Masjid Istiqlal masuk ke kategori premanisme. Sebab tarif yang dikenakan pada sopir mobil bus tidak masuk akal.

“Kalau parkir sekali Rp 300 ribu, di parkir resmi saja tidak segitu, kalau berlebihan seperti itu sudah masuk premanisme sehingga merugikan masyarakat,” kata Karyatin di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).

Oleh sebab itu, politikus PKS ini meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk menertibkan jukir liar di Istiqlal. Ini supaya kejadian tersebut tidak terulang kembali. ”

Baca Juga

Anggota DPRD Fraksi Demokrat yang juga Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah saat reses di RT 06/RW 02, Sukapura, Jakut.(Foto Sofian/ipol.id
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
Pergantian Ketua DPRD DKI Dinilai Jadi Sejarah Baru bagi PKS
Ketua DPRD DKI Baru Diminta Tak Hanya Berkomunikasi dengan Elite Fraksi

Ini ranah eksekutif untuk melakukan penertiban terutama Satpol PP dan Dishub,” tuturnya.

Karyatin menuturkan, perlu adanya kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang lebih humanis dalam menyikapi jukir liar ini. Ia mengaku tidak setuju apabila jukir diberantas habis, sebab hal tersebut merupakan mata pencaharian mereka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD DKI Jakarta, jukir liar, Masjid Istiqlal Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Hotel Swiss-Belinn Airport Jakarta siapkan paket liburan sekolah untuk petualangan tanpa batas. (dok. Swiss-Belinn Airport Jakarta) Hotel Swiss-Belinn Airport Jakarta Siapkan Paket Liburan Sekolah untuk Petualangan Tanpa Batas
Next Article Menkeu pada acara “Climate Change and Indonesia’s Future: An Intergenerational Dialogue”, di Jakarta, Senin (27/11). Foto: Kemenkeu RAPBN 2025, Menkeu Komitmen Stabilisasi Ekonomi dan Program Prioritas

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?