Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjabat Main Judol Bisa Terkena Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penjabat Main Judol Bisa Terkena Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri
HukumNasional

Penjabat Main Judol Bisa Terkena Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Jun 2024, 08:30
Share
7 Min Read
tito karnavian soal maskapai
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai endus Kepala Daerah yang main Judi Online (Judol). Keseriusan Mendagri ini dilakukannya setelah mendapat informasi bahwa ada kepala daerah yang main judol.

Tito menegaskan bahwa sanksi bakal menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut. Ia bisa mengganti Penjabat Sementara (PJ) yang ketahuan bermain judi online. Bahkan bisa terkena hukuman disiplin paling berat sesuai PP 94 Tahun 2021, ayat 4 pasal 7, dengan jenis hukuman penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali (judol dimainkan) jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain. Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti, ya,” kata Tito di Kompleks DPR RI, Kamis (27/6/2024).

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Judi Online, kementerian dalam negeri, Kementerian PAN RB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling Lokasi SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 28 Juni 2024
Next Article Jens Raven resmi menjadi warga negara Indonesia. Foto: PSSI Jens Raven Resmi Jadi WNI, Amunisi Baru Lini Serang Timnas

TERPOPULER

TERPOPULER
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama 14 BUMN kembali menghadirkan program kolaborasi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN Konservasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Tahap 2. (istimewa/dok. ASDP).
Nasional

ASDP Bersama 14 BUMN Bangun Kabupaten Raja Ampat Lebih Berkelanjutan

Nusantara
Pawai Ogoh-Ogoh Meriah, Kota Semarang Kukuhkan Diri Sebagai Kota Besar Paling Toleran
27 Apr 2026, 07:25
Olahraga
Spirit Disiplin dan Integritas Menggema dalam Penyematan Sabuk Hitam Inkado
26 Apr 2026, 19:01
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Senin 27 April 2026
27 Apr 2026, 06:33
Gaya hidup
WINGS for UNICEF dan Hers Protex Luncurkan Rangkaian Edukasi Kebersihan Menstruasi bagi Remaja Putri di Sekolah
26 Apr 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?