Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Prodi Manajemen Pajak UKI Buka Pelayanan Pemadanan NIK dan NPWP bagi Civitas Kampus dan Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Prodi Manajemen Pajak UKI Buka Pelayanan Pemadanan NIK dan NPWP bagi Civitas Kampus dan Masyarakat
Ekonomi

Prodi Manajemen Pajak UKI Buka Pelayanan Pemadanan NIK dan NPWP bagi Civitas Kampus dan Masyarakat

Timur
Timur Published 28 Jun 2024, 16:45
Share
4 Min Read
Akademisi Prodi Manajemen Pajak, Fakultas Vokasi UKI, Jisman M. Lubis, saat membimbing salah seorang civitas untuk pemadanan NPWP dan NIK. Foto: Dok Humas
Akademisi Prodi Manajemen Pajak, Fakultas Vokasi UKI, Jisman M. Lubis, saat membimbing salah seorang civitas untuk pemadanan NPWP dan NIK. Foto: Dok Humas
SHARE

IPOL.ID – Program Studi (Prodi) Manajemen Pajak Fakultas Vokasi Universitas Kristen Indonesia (UKI) melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema ‘Implementasi Pemadanan NIK dan NPWP’. Kegiatan digelar di Laboratorium Komputer Dasar Gedung AB, UKI Jakarta, pada Jumat (28/06/2024).

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk penggunaan satu nomor identitas yang termasuk pengintegrasian Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112/2022 mulai 1 Januari 2024, NIK 16 digit akan menggantikan NPWP 15 digit.

PMK 112/2022 menyebutkan pengaturan NPWP wajib pajak orang pribadi ini memiliki tujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP berkaitan dengan penggunaan NIK sebagai NPWP.

Ketua penyelenggara PKM, Milko Hutabarat, menjelaskan dengan diberlakukannya implementasi penuh NIK sebagai NPWP, batas waktu 1 Juli 2024, maka Program Studi Manajemen Pajak UKI melayani warga UKI dan masyarakat terkait pemenuhan kewajiban perpajakan melalui pemadanan NIK dengan NPWP.

Baca Juga

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya. (foto istimewa)
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
Retribusi Sampah Disebut Jadi Potensi Sektor Pajak untuk Pendapatan Daerah
Bayar PBB Tanpa Ribet di Super Apps BRImo, Dapat Cashback hingga 13 Persen
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Fakultas Vokasi UKI, Jisman Siregar, NIK, NPWP, pajak, Pemadanan NIK NPWP, Prodi Manajemen Pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta memperkenalkan inovasi kuliner terbaru dengan meluncurkan promo ‘’Dining in Style’’ seharga Rp799,000,- net untuk 6 orang sudah termasuk makanan dan minuman. Swiss-Belresidences Kalibata Tawarkan Promo Spesial ‘’Dining in Style’’
Next Article Bukti pembayaran resto Iron Fist yang memberi nama pelanggan dengan nama tidak pantas. (X @radennisya) Viral Seorang Pelayan Iron Fish Blok M Minta Maaf, Sebut Konsumen Torbut

TERPOPULER

TERPOPULER
PNG
Hukum

Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital

Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Hukum
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub
08 May 2026, 20:45
Olahraga
Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League
08 May 2026, 22:33
Kriminal
Pencurian Kabel Persinyalan Ganggu Perjalanan KRL Rangkasbitung
08 May 2026, 16:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?